BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP Pemkab Bombana resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari 40 pejabat eselon tiga yang mendaftar jadi pejabat eselon dua, 7 diantaranya gugur ditahap seleksi awal. Mereka dinyatakan tidak berhak melangkah ketahap asesmen center karena tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi.
Tujuh peserta lelang JPTP yang tidak lulus administrasi ini tersebar di empat dari lima jabatan yang dilelang. Di jabatan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, dari 9 yang mendaftar, hanya satu yang tidak lulus berkas. Namanya, Nurlan Malik. Saat ini menduduki jabatan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup.
Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia juga satu pendaftar yang gugur. Namanya, Anindya Duliman Amin. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga. Sementara yang memenuhi syarat sebanyak lima orang.
Di Dinas Ketahanan Pangan tercatat dua pendaftar yang tidak memenuhi syarat administrasi. Dari 11 pelamar, dua diantaranya, gugur berkas. Mereka adalah Sulaiman, Sekretaris di instansi yang sama serta Kepala Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Pertanian.
Jabatan Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, paling banyak peserta yang gugur di tahap awal seleksi. Dari 7 pendaftar, tiga diantaranya tidak memenuhi syarat. Ketiga pejabat itu adalah, Akhmad Amin, Inspektur Pembantu wilayah 2, Inspektorat dan Ramang, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga serta Asmawati, Sekretaris Dinas Perikanan
Sedangkan jabatan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah menjadi satu-satunya JPTP yang pesertanya utuh alias tidak ada yang gugur. Dari enam pendaftar, semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua panitia seleksi terbuka JPTP Pemkab Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Man Arfa mengatakan, hasil verifikasi berkas lelang jabatan sudah diumumkan. Dari 40 orang yang memasukan berkas, 33 orang diantaranya dinyatakan memenuhi syarat atau MS. Sedangkan tujuh lainnya, diputuskan TMS. Sekretaris Daerah Bombana ini bilang, ada dua syarat yang tidak penuhi sehingga tujuh pendaftar itu gugur ditahap awal.
Selain karena pendaftarnya sudah melebihi batas usia, ada juga yang TMS karena tidak melampirkan sertifikat Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau PKA Angkatan III. “Dua syarat ini (sertifikat PKA dan melebihi batas usia) yang tidak dipenuhi sehingga tujuh pendaftar itu gugur administrasi,” katanya.
Bahkan Man Arfa mengaku, dari tujuh peserta yang gugur berkas itu, pelamar yang paling banyak gugur ada di syarat PKA. Jumlahnya sebanyak 6 orang. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ini menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan MS berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni Asesmen center. Seleksi ini direncanakan digelar di Polda Sultra, mulai 28 sampai 29 Agustus 2024. (ADV)