2.021 Pegawai Bombana Berstatus Non ASN

PJ Bupati Bombana, Edy Suharmanto dan Sekda Bombana, Man Arfa di depan Kantor Irjen Kemendagri usai melaporkan kinerjanya di Tri Wulan kedua, akhir Mei 2024 lalu. Salah satu yang ia laporkan adalah kondisi tenaga non ASN di Bombana yang angkanya mencapai 2 ribuan. FOTO :ADHI

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Tenaga honorer yang kini bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bombana jumlahnya ternyata sangat banyak. Catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, saat ini ada 2021 orang. Mereka bekerja dan tersebar di berbagai instansi di Bombana, dan tengah menanti pengangkatan, baik lewat jalur seleksi CPNS atau PPPK.

Jumlah tenaga honorer ini dipastikan tidak lagi bertambah, karena sejak pertengahan Februari 2024 lalu, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahannya untuk tidak mengangkat lagi pegawai non aparatur sipil negara atau non ASN.

“Jumlah tenaga honorer yang terdata sesuai hasil pendataan tenaga non ASN sampai tahun 2024 sebanyak 2.021 orang. Jumlah ini sudah sesuai data yang tercatat di BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Mansur Sigia, Kepala Bidang Pengadaan Pensiun, Informasi dan Kesejahteraan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana.

Jumlah tersebut lanjut Mansur mengalami penurunan sebanyak 751 orang, dimana di tahun-tahun sebelumnya terdaftar sebanyak 2.772 pegawai. Penurunan tersebut sambung Mansur disebabkan karena 751 pegawai non ASN itu sudah terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK sejak tahun 2021 sampai 2023.

Mansur Sigia, Kepala Bidang Pengadaan Pensiun, Informasi dan Kesejahteraan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana.

 

Jumlah pegawai honorer sebanyak 2.021 orang yang mengabdi di Pemkab Bombana juga menjadi bahan laporan Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto saat menyampaikan kinerjanya triwulan kedua, periode 27 Februari –  27 Mei 2024, di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, akhir Mei 2024.

Laporan ini termaktub dalam poin penataan tenaga honorer terhadap kebijakan pusat untuk moratorium honorer. Dalam laporannya Pj Bupati Edy juga memaparkan proyeksi penyelesaian tenaga non ASN di Wonua Bombana. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bilang, pihaknya  terus berupaya meningkatkan status 2.021 pegawai non ASN yang masih mengabdi di Pemkab Bombana.

Ada empat tahap yang disiapkan Pemda Bombana untuk menuntaskan masalah tenaga non ASN yang masih tersisa itu. Pertama membuka formasi pengangkatan non ASN menjadi tenaga P3K, kedua, menjadikan mereka sebagai tenaga outsorching di setiap OPD, ketiga menjadikan tenaga non ASN sebagai tenaga outsorching Pemda dan Perusahaan, keempat, sebagai tenaga kesehatan badan layanan umum daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah.

Pejabat eselon dua di Kemendagri ini bilang, untuk di tahun 2024 ini, 2.021 pegawai non ASN yang masih tersisa bisa berjuang memperbaiki nasibnya melalui seleksi CPNS dan PPPK. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 991 formasi calon pamong sudah disiapkan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Formasi sebanyak itu, diperuntukan untuk tiga jenjang pengangkatakan calon pegawai baru. Rinciannnya, penerimaan melalui formasi P3K paling banyak diporsikan. Jatah kursinya, 902 formasi. Kedua, formasi CPNS. Yang akan diterima melalui jalur ini sebanyak 82 kursi. Sedangkan jalur ketiga penerimaan CPNS di Pemkab Bombana melalui pola pembibitan sekolah kedinasan. Jatahnya, sebanyak 7  kursi. (adv)