RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terhadap warganya yang punya keterbatasan daya beli dan terdampak inflasi sungguh luar biasa. Sampai awal Juni 2024, sudah 12 ribuan penduduk di wilayah itu yang menerima bantuan pangan beras, untuk tahap pertama sebagai bagian dari upaya menekan laju inflasi, mengurangi angka kemiskinan, dan mengatasi masalah stunting.
Untuk penyaluran tahap 2, program ini sudah diluncurkan, tepatnya Senin (3/6/2024) yang ditandai dengan penyerahan bantuan serupa oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto saat acara peluncuran tahap dua, penyaluran bantuan pangan beras. Acara tersebut digelar di pelataran halaman Kantor Bupati Bombana.
Sebagai catatan, Pemkab Bombana telah menyalurkan 129,48 ton beras kepada 12.948 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan laju inflasi, mengurangi angka kemiskinan, dan mengatasi masalah stunting di Kabupaten Bombana.
Selain itu, kegiatan ini digelar sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 Tanggal 29 Desember 2023, perihal Penyaluran CPP Untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024, yang pelaksanaannya untuk tahap kedua dimulai pada Bulan April hingga Juni Tahun 2024.
Saat meluncurkan program bantuan tersebut, Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto menekankan bahwa bantuan beras ini adalah bagian dari program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dan diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pengurangan angka kemiskinan dan stunting. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh para pejabat daerah, termasuk Forkopimda Kab. Bombana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tokoh, serta perwakilan dari lembaga terkait. Setelah proses pembukaan, dilanjutkan dengan mengirimkan bantuan makanan secara simbolis kepada beberapa perwakilan penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pangan beras tahap 2 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat Bombana, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi diwilayahnya.
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar bantuan tersebut dialokasikan secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.(adv)