JAKARTA, LENTERASULTRA.COM- Niat Pemkab Bombana untuk menerapkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penatausahaan keuangan benar-benar dimatangkan. Usai semua bendahara dan perencanaan disekolahkan di Makassar, kemudian seluruh pengelola keuangan berguru hal yang sama di Kendari, kini giliran Kepala Dinas, Badan dan Asisten yang belajar tentang aplikasi yang dibuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tersebut.
Tercatat 30-an Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut berlatih aplikasi SIPD. Puluhan pejabat eselon dua ini, belajar aplikasi penatausahaan keuangan di Jakarta. Sejak, Senin, 27 Mei 2024, mereka sudah “terbang” di Ibu Kota Negara. Kegiatan ini dilaksanakan, Rabu, 29 Mei 2024 di hotel Orchardz Jayakarta, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat. Tuan rumah acara ini tetap sama yakni Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana.
Kegiatan ini dikemas dalam acara bertajuk, sosialisasi implementasi aplikasi sistem informasi pemerintah daerah. Seremoninya dirangkaikan dengan acara pengukuran indeks kualitas kebijakan (IKK) lingkup Pemerintah Daerah Bombana Tahun 2024. Dua kegiatan ini dilaksanakan dari pagi sampai sore hari. Setelah dua acara ini tuntas, malamnya dilanjutkan dengan rapat pra evaluasi triwulan kedua, masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto yang dijadwalkan akan melaporkan kinerjanya di triwulan kedua di gedung Inspektorat Jenderal (Irjend) Kemendagri, Jumat, 31 Mei 2024.
Sosialisasi implementasi SIPD yang diikuti 30-an kepala OPD ini sangat istimewa. Sebab, pemateri yang dihadirkan merupakan pejabat-pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri. Ada empat nara sumber yang memberikan pengetahuan terkait SIPD dan IKK kepada 30-an kepala OPD di Bombana. Mereka adalah Erikson P Manihuruk, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Simon Saimima, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Boyke Martz Siagian, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Subdit Wilayah III B, Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri serta pemateri terakhir Kepala Lembaga Aparatur Negara (LAN) RI yang diwakilkan kepada Rabiatul Adawiyah.
Saat membuka dua kegiatan itu, Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengatakan pemateri-pemateri yang dihadirkan dalam sosialisasi implementasi SIPD dan pengukuran IKK adalah orang-orang yang ahli di bidangnya. Bahkan Bupati Edy membocorkan bahwa satu diantara narasumber sosialisasi SIPD merupakan arsitektur kependudukan dan pencatatan sipil. “Narasumber yang hadir di acara ini, benar-benar orang-orang yang ahli dibidangnya. Pakar yang benar benar mengakar,” kata Edy Suharmanto mengawali sambutannya.
Oleh karena itu, Penjabat Bupati Bombana ini merasa bersukur dan berterima kasih karena semua nara sumber sempat hadir dan menyisihkan waktu ditengah kesibukan mereka yang sangat padat guna memberikan pencerahan terkait SIPD dan IKK. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri ini meminta kepada semua kepala OPD yang hadir di sosialisasi itu, agar mengikuti dengan baik seluruh materi yang diberikan dan memanfaatkan kesempatan langka itu, sehingga apa yang jadi harapan selama ini bisa laksanakan di daerah.
Pejabat eselon dua di Kemendagri ini juga berharap kehadiran para pakar itu dapat membantu para pengelola keuangan OPD di Bombana dalam mengimplementasikan SIPD RI dalam penatausahaan keuangan di Bombana. “Mudah-mudahan dengan penyelenggaran sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kita semua dalam mengimplementasikan proses penatausahaan keuangan berdasarkan SIPD,” katanya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara Nasioanal.
Suami Aeni Mutmainnah ini menambahkan SIPD memiliki makna strategis dalam upaya menyatukan data perencenaan, keuangan dan pelaporan daerah, sekaligus mendorong inovasi percepatan elektornisasi bagi seluruh Pemerintah daerah, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan. “Insya Allah pelaksanaan APBD tahun 2024 ini, kita semua semua sudah memiliki tekad yang sama untuk menggunakan aplikasi SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Edy Suharmanto. (adv)