KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Gerbong mutasi pejabat di lingkup Kejaksaan Agung bergerak lagi. Kali ini dengan banyak “penumpang” yang terangkut. Di Sulawesi Tenggara (Sultra), posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang selama ini diampu Patris Yusrian Jaya dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Sugeng Hariadi juga ikut terimbas. Keduanya dimutasi ke tempat lain.
Patris Yusrian Jaya yang memegang tongkat komando di Korps Adhayaksa Sultra sejak 7 Februari 2022 lalu, dipromosikan di gedung bundar (sebutan lain untuk gedung Kantor Kejagung RI) sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen. Ini berarti Patris naik kelas setingkat lebih tinggi dari posisinya saat ini.
Sementara Wakajati Sultra Sugeng Hariadi, dipindahkan ke Pulau Sumatera, tepatnya menjadi Wakajati Sumatera Barat (Sumbar). “Betul (pergantian Kajati dan Wakajati Sultra). Mutasi ini berdasarkan SK Kajagung nomor 21 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024,” ungkap Ade Hermawan, Asisten Bidang Intelejen Kejati Sultra.
Dalam SK itu, Jaksa Agung memberikan amanah kepada Hendro Dewanto, S.H.,M.H untuk memulai tugasnya yang baru sebagai Kajati Sultra. Suksesor Patris Yusrian Jaya ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI. Sedangkan jabatan Wakajati Sultra yang ditinggalkan Sugeng Hariadi, dipercayakan kepada Anang Supriatna, S.H.,M.H, sebelumnya menjabat sebagai jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus Kejagung RI.
Selain Kajati dan Wakajati, dua Asisten di Kejati Sultra juga dimutasi. Asisten Pembinaan Kejati Sultra yang sempat kosong setelah ditinggal Edy Gede Bujayanasa S.H.M.H yang menjadi jaksa fungsional di Kejati Bali, diisi oleh Adam Saimima, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kalimantan Utara.
Sementara satu Asisten yang bergeser adalah Asisten Perdaya dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra dipercayakan kepada M Zuhri, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar Bali. “Kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) akan ditentukan lebih lanjut. Untuk eselon dua bertempat di Kejaksaan Agung RI, sedangkan eselon 3 di Kejaksaan Tinggi Sultra,” kata Ade Hermawan terkait rencana Sertijab pejabat eselon dua dan tiga di Kejati Sultra melalui rilis yang diterima lenterasultra.com. (adhi)