Desa Lagasa di Muna Layani Urusan Warga Pakai Aplikasi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto saat meluncurkan aplikasi e-Lagasa, terobosan luar biasa pemimpin desanya, yang ingin mendigitalisasi masalah warga dengan aplikasi. Jadi, urusan layanan publik cukup diurus dari rumah. FOTO :ALFIN

 

RAHA, LENTERASULTRA. COM-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto semringah usai menggunting pita berwarna ungu, tanda diluncurkannya sebuah aplikasi pelayanan masyarakat di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka. Nama aplikasinya, e-Lagasa. Cukup klik aplikasi itu di ponsel berbasis android, maka masalah warga bisa dilayani dan dibereskan.

Aplikasi yang resmi diluncurkan, Rabu (22/5/2024) itu merupakan inovasi yang baru saja diluncurkan pemerintah Desa Lagasa, Kecamatan Duruka. Fajar diundang untuk meresmikan penggunaan perdananya. “Ini sepertinya desa pertama yang menggunakan teknologi digital (dalam pelayanan),” katanya, yang didampingi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia Kabupaten Muna, Sunarti.

Fajar bilang, inovasi Pemdes Lagasa bisa menjadi percontohan. Desa lain dapat meniru dan mengaplikasikannya di wilayah masing-masing. “Kita dorong semua desa bisa memanfaatkan teknologi dalam pelayanannya,” jelasnya.

Desa Lagasa, Kecamatan Duruka diketahui merupakan wilayah pesisir yang mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Makanya, kepala desanya, Asdam Febriyanto berpikir wilayah yang dihuni lebih kurang 3.000 jiwa ini harus menemukan formula pelayanan yang efektif dan efisien. “Makanya kami luncurkan aplikasi e-Lagasa. Sekarang pelayanan desa bisa diakses hanya melalui android. Misalnya, warga tidak harus mengorbankan waktu lagi ke balai desa hanya untuk urusan administrasi dan lainnya. Cukup pakai e-Lagasa, masalah selesai dari rumah,” terangnya.

Asdam Febriyanto bilang, program itu telah dijanjikannya pada warga saat mencalonkan diri dalam Pilkades 2020 lalu. Sekarang dapat diwujudkannya. Ini salah satu ikhtiarnya meningkatkan pelayanan pemerintah desa. “Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Aplikasi e-lagasa itu dibuat dengan menggandeng praktisi pembuatan website, Andre Satrio. Aplikasi itu merogoh kocek APBDes senilai Rp25 juta. Asdam sengaja membuatnya dengan maksud memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan berbagai urusan.

Aplikasi itu cukup mudah mengaksesnya. Langkah pertama ialah mengunduh e-Lagasa di playstore yang tersedia di handphone. Selanjutnya pengguna dapat log in menggunakan nomor induk kependudukan. Setelah masuk ke dalam tampilan website, pengguna disediakan banyak pilihan menu pelayanan. Antara lain pengurusan keterangan berusaha, surat pengantar menikah dan lainnya.

Namun tak hanya pelayanan, E-Lagasa juga menyediakan informasi pembangunan tahun berjalan, potensi desa dan data desa lainnya. Bahkan aplikasi ini juga menjadi media pengaduan warga. “Bahkan bisa untuk beli token listrik ataupun pulsa,” jelasnya.

Andre Satrio, praktisi pembuatan website, mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan aplikasi tersebut sebab sistem aplikasinya menjamin data pribadi pengguna tidak akan bocor. Dengan kata lain, data pribadi tidak akan diketahui oleh pengunjung lain. “Aplikasi ini juga menyediakan layanan call center pengaduan,” tuturnya.(fin)

*Benteng *Muna