Tina Nur Alam Mundur Setelah Bertemu Ali Mazi

Calon Anggota DPR RI dari Nasdem, Tina Nur Alam saat di ruang sidang MK. Ia menyataka mengundurkan diri sebagai caleg yang sudah ditetapkan KPU sebagai peraih suara terbanyak Dapil Sultra. FOTO :REPRO

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Calon anggota DPR RI Partai Nasdem dari Dapil Sulawesi Tenggara, Tina Nur Alam menyatakan mundur sebagai caleg sekaligus peraih suara terbanyak Pemilu berdasarkan keputusan KPU. Pernyataan itu ia sampaikan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/5/2024). Rupanya, kesediaan Tina mundur tersebut dilakukannya setelah ia bertemu pemohon dalam perkara tersebut yakni Ali Mazi, rekannya sesama Caleg dari Nasdem.

Pengakuan itu diungkap istri mantan Gubernur Sultra, Nur Alam ini saat ditanya hakim konstitusi, Daniel Yusmic, sejak kapan keputusan mundur itu dipertimbangkan Tina. “Saya ke Ibu Hj Tina Nur Alam. Ibu boleh memberi informasi sedikit Bu, sejak kapan kesadaran Ibu untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR terpilih?” tanya Daniel kepada Tina, dikutip dari live sidang MK di kanal youtube KPU RI.

Di depan majelis yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo itulah, Tina mengaku bahwa ia sempat bertemu Ali Mazi dan membuat kesepakatan diluar sidang. Menariknya, Daniel sempat menanyakan apakah kesediannya mengundurkan diri tersebut berkaitan dengan niat maju sebagai kepala daerah. Tina memilih tak menjawab dan hanya tersenyum.
“Tapi ada kesepakatan ya Bu ya?” tanya Daniel.
“Iya yang mulia,” jawab Tina.

Daniel pun kembali menekankan tidak ada kesepakatan soal niat maju kepala daerah lantaran keputusannya mundur di persidangan MK. Tina mengatakan akan mengabdi di ranah lain.
“Iya yang mulia. InsyaAllah saya akan mengabdi di tempat yang lain,” kata Tina.

Sebelumnya, Tina menyatakan mundur sebagai pihak terkait di persidangan PHPU dan sebagai caleg NasDem. Tina menyampaikan alasan pengunduran diri itu lantaran mengalami dampak psikologi sosial. “Dengan melihat perkembangan situasi dan dampak psikologi sosial yang terjadi akibat adanya perselisihan tersebut maka bersama ini saya atas nama Tina Nur Alam menyatakan mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai NasDem dalam Pemilu 2024 dapil Sultra Tenggara,” kata Tina.

Anggota DPR RI dua periode ini (PAN dan Nasdem) mengaku jika surat pengunduran dirinya sudah secara resmi ia sampaikan ke KPU RI tertanggal 13 Mei 2024.

Tak Mau Bermusuhan

Dengan suara bergetar, Tina Nur Alam membacakan sendiri pernyataan pengunduran dirinya di depan majelis hakim konstitusi yang menyindangkan perkara tersebut. “Nama baik Partai Nasdem, tempat saya bernaung harus lebih penting daripada kepentingan pribadi. Tidak boleh ada pihak-pihak yang menodai nama baik partai ini,” kata Tina.

Menurutnya permusuhan dan konflik internal hanyalah akan memperlemah keadaan. Tina menyatakan, dirinya dan Ali Mazi adalah sama sama putra daerah Sulawesi Tenggara, sudah semestinya bersatu dan membuang prasangka buruk dan terus menjaga silaturahmi.(red)

 

*PAN *Perusda