TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Jalan yang menghubungkan Kecamatan Ladongi dan Kecamatan Lambandia di Kolaka Timur rusak parah dan sulit dilalui. Dalam sepekan terakhir saja, dilaporkan ada dua truk bermuatan sawit dan material timbunan terguling karena tidak bisa menaklukan medan berlumpur itu. Pemerintah setempat tak bisa berbuat banyak karena status jalan adalah kewenangan Pemprov Sultra alias jalan provinsi.
Selasa sore (23/4/2024) lalu misalnya, truk bermuatan timbunan terjungkal di jalan poros Kecamatan Ladongi-Poli-polia tepatnya di gunung merah. Ancu, pemilik truk mengatakan dirinya tak mampu mengendalikan kendaraan miliknya akibat terperosok karena menghindari jalan yang berlubang. “Saya berusaha hindari lubang tapi ban saya terlanjur masuk lubang. Mobil langsung terguling apa lagi kondisi jalan tanjakan dan hujan,” ujarnya.
Ancu berharap ada perhatian dari pemerintah daerah maupun provinsi guna segera memperbaiki kondisi jalan yang sudah cukup lama dibiarkan rusak. Dua hari sebelumnya sebuah truk bermuatan sawit juga terjungkal poros jalan Desa Pomburea, Kecamatan Lambandia. Penyebabnya juga akibat jalan rusak dan berlubang.
Sementara itu Pemda Kolaka Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur sudah menurutkan satu unit alat berat jenis greder dan sejumlah truk bermuatan material timbunan guna memperbaiki jalan rusak di Desa Pomburea. Sedangkan di jalur jalan di Kelurahan Ladongi membuat seorang pengusaha bernama Ismail Iskandar turun tangan. Ia mengerahkan alat berat miliknya guna meratakan dan menimbun jalan kurang lebih 500 meter. “Ini spontanitas saja kebetulan ada alat berat di rumah, jadi saya langsung kerahkan saja karena melihat sudah banyak masyarakat yang jatuh akibat jalan rusak,” ujar pengusaha yang juga politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis mengatakan bahwa proyek pengaspalan ruas jalan Ladongi – Lambandia yang merupakan kewenangan provinsi tersebut tahun ini telah dianggarkan, bahkan saat ini telah masuk tahapan pelelangan.(rik)