JAKARTA, LENTERASULTRA.COM-Tanpa terasa, Edy Suharmanto rupanya sudah lebih tiga bulan alias satu triwulan menjadi Pj Bupati di Bombana atau terhitung sejak 27 November 2023. Aturannya, tiap triwulan, setiap penjabat kepala daerah wajib membuat laporan kinerja ke pimpinan, dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu pula yang dilakukan Pj Edy, Rabu (6/3/2024) lalu di Jakarta, tepatnya di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Secara formal, urusan lapor kinerja ini dikemas dalam acara rapat evaluasi kinerja triwulan pertama periode 27 November 2023-27 Februari 2024. Dalam rapat tersebut, Edy Suharmanto lantas memaparkan hasil kinerja selama tiga bulan memimpin Bombana, fokusnya pada aspek pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Dalam laporan tertulis setebal 162 halaman itu, Pj Edy mengawalinya dengan membebarkan porto folio Kabupaten Bombana, yang telah tiga bulan terakhir dibawah kendalinya. Ada tentang geografis, kondisi pemerintahan, potret ksehatan, dinamika ekonomi warga hingga urusan Pemilu 2024. “Ini sebagai bahan evaluasi dalam menilai kelayakan dan kesinambungan kepemimpinan” kata Edy Suharmanto, Pj Bupati Bombana.
Di sektor sosial misalnya, Pj Edy melaporkan tentang masih tingginya angka kemiskinan ekstrim dan ketimpangan pendapatan. Pengelolaan sampah yang belum optimal juga dijabarkan termasuk masih adanya kawasan pemukiman yang kumuh. “Kita juga melaporkan kondisi mitigasi bencana yang belum optimal termasuk penanganan bencana kebakaran,” tambah Edy, seperti dikutip dari laporan kinerja yang dibuatnya.
Khusus untuk kemiskinan, kata Edy, Pemda Bombana mengalokasikan anggaran sebesar Rp58,60 M di APBD Perubahan 2023. Sedangkan untuk APBD 2024, sektor ini mendapat perhatian juga tak sedikit yakni Rp50,98 Miliar. Fulus-fulus itu diturunkan dalam berbagai kegiatan seperti pembagian sembako kepada 70 kepala keluarga di seluruh desa/kelurahan yang ada di Bombana termasuk juga pembagian Bansos.
Pj Bombana juga tak luput menyampaikan upaya-upaya mengentasan stunting dengan menggelar program pemberian makanan tambahan (PTM) sebagai upaya untuk peningkatan gizi masyarakat untuk mencegah gangguan yang berpotensi menghambat sumber daya manusia.
Dalam evaluasi tersebut, berbagai aspek kinerja Pj. Bupati Bombana ditelusuri dengan seksama oleh tim evaluasi yang terdiri dari Inspektur Wilayah I, Wilayah III, Wilayah IV, Sekretaris ITJEN dan beberapa Pejabat Fungsional Madya Itjen Kemendagri. Hasil evaluasi ini akan menjadi pedoman dalam peningkatan kinerja kedepannya, serta sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menilai kelayakan dan kesinambungan kepemimpinan. (iza)