BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Para pengusaha jasa konstrusi dan pihak ketiga lain di yang hak-haknya belum dibayarkan usai mengerjakan APBD jelang akhir tahun 2023 di Kabupaten Bombana kini sudah bisa tersenyum. Mereka tak perlu risau lagi apalagi membuat beragam spekulasi tentang pimpinan daerah hingga harus turun jalan. Pemerintah akhirnya mulai membayar piutangnya terhadap para kontraktor itu.
“Mulai kemarin (Senin/4/3/2024), tagihan para kontraktor sudah kami bayarkan,” kata Sekretaris daerah Bombana, Man Arfa, saat ditemui Selasa, (5/3/2024). Hanya saja, kata mantan Inspektur Inspektorat Bombana ini, pos anggaran untuk merealisasikan tagihan para rekanan yang harusnya berasal dari dana bagi hasil (DBH) hingga kini belum ditransfer pemerintah pusat di rekening Pemda Bombana tapi pihaknya berusaha mencari dana talangan dari sumber lainnya.
Sekda mengatakan, pembayaran tagihan pekerjaan kontraktor di Kabupaten Bombana merupakan kebijakan yang dilakukan Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto. Masalahnya, jika menunggu dana yang menjadi sumber pembiayaan bagi pihak ketiga itu, tagihan para kontraktor itu belum bisa dibayarkan karena anggaran dari DBH yang ada di Bank Indonesia (BI) belum juga dikucurkan ke kas daerah hingga awal Maret ini.
Man Arfa bilang, pihaknya sudah bersurat di Kementerian Keuangan terkait persoalan ini. Lembaga pimpinan Sri Mulyani tersebut menjawab surat Pemda Bombana dan dijanjikan akan membayar dana kurang bayar dari DBH di bulan April mendatang. Perlu diingat, kata Man Arfa, situasi semacam ini tidak saja dialami Bombana, tapi juga terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Sultra termasuk di wilayah lain di Indonesia.
Lantas dari mana anggaran yang dipakai untuk membayar tagihan kontraktor di Bombana? Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tara Ruang Kabupaten Bombana ini mengaku, pihaknya terpaksa mengambil kebijakan dengan mengatur anggaran yang ada dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024. “Untuk sementara, kita bayar dengan menggunakan DAU Murni. Bukan dari DBH sumber anggarannya,” katanya.
Untuk pembayaran tagihan kepada kontraktor dilakukan bertahap. Untuk tahap awal diporsikan anggaran sebesar Rp26 Miliar. Sisanya, akan segera direalisasikan ke tahap berikutnya. “Jadi silakan kontraktor ajukan SPM (surat perintah membayar). Kami akan proses dan bayar,” tuturnya.
Man Arfa memuji langkah Pj Bupati Bombana untuk membayarkan tagihan kontraktor yang sempat tertunda di tahun 2023 lalu. Padahal kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bombana, Edy Suharmanto yang menjadi Pj Bupati Bombana saat ini, tidak banyak tahu menahu terkait persoalan anggaran di tahun 2023 lalu.
Saat dilantik menjadi Pj Bupati Bombana, Senin, 27 November 2023 lalu, Edy Suharmanto tinggal melanjutkan pemerintahan di satu bulan sisa tahun anggaran 2023. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) tidak pernah terlibat dalam pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) hingga APBD-P tahun 2023.
Meski demikian, sebagai Pj Bupati Bombana saat ini, Edy Suharmanto memberikan perhatian serius terhadap berbagai permasalahan masyarakat di daerah yang ia pimpin termasuk keresahan para kontraktor. “Jadi jangan beliau (Pj bupati) yang disalah-salahkan, apalagi diseret-seret ke hal lain,” pinta Man Arfa.
Sementara itu, Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto membenarkan jika ia sudah mengambil kebijakan untuk mulai membayarkan hak-hak para rekanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan penyisiran terhadap kegiatan di tahun anggaran 2024. “Saya berharap, situasi seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harap Edy.(red)