18 Kadis di Bombana Bakal Ikut Tes Jabatan

Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto bersama Sekda Bombana, Man Arfa dalam sebuah kegiatan dinas. Rencana menata ulang birokrasi yang diinginkan Pj Bupati diterjemahkan dengan baik oleh Sekda dengan menyiapkan kegiatan job fit yang rencana akan digelar Selasa (27/02/2024) FOTO :FB DISKOMINFOS BOMBANA

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-18 orang pejabat yang kini tengah menduduki posisi sebagai kepala dinas di Kabupaten Bombana tengah diliputi was-was. Kursi yang mereka duduki saat ini ternyata masih harus dites kembali, apakah memang layak dan patut di jabatan itu atau harus diisi orang lain yang lebih pantas. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberi restu terhadap rencana Pemkab Bombana menggelar tes jabatan atau lazim disebut job fit.

Tes jabatan ini dijadwalkan digelar Selasa, 27 Februari 2024. Awalnya, jumlah kepala dinas dan badan yang akan diuji hanya sebanyak 13 Pejabat Tinggi Pratama (PTT). Belakangan, setelah KASN mengeluarkan rekomendasi, jumlahnya bertambah. “Ya, ada 18 orang sesuai dengan surat rekomendasi KASN nomor 377 yang diterbitkan akhir Januari lalu,” aku Man Arfa, Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bombana ini mengakui bahwa rencana job fit pejabat eselon dua di  Bombana itu untuk mengetahui kesesuaian jabatan. “Jadi, berdasarkan rekomendasi KASN, kami akan menggelar job fit untuk 18 pejabat, ada yang eselon II, dan juga eselon III,” tambahnya.

Para pejabata utama Bombana di sebuah kegiatan. Posisi eselon II yang diduduki beberapa diantara pejabat ini akan dites ulang kompetensinya lewat ajang job fit yang dgelar Selasa (27/02/2024) FOTO : FB DISKKOMINFOS BOMBANA

 

Uji kompetensi jabatan ini memang jadi salah satu perhatian utama Edy Suharmanto sejak masuk menjadi Pj Bupati Bombana. Beberapa hari setelah bertugas, ia merasakan ada yang tidak pas dengan posisi para pejabat yang bertugas. Ia pun menyampaikan komitmennya untuk menata ulang birokrasinya agar yang menjabat memang kompeten dan sesuai keilmuannya.

Suksesor Burhanuddin ini kemudian meminta tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk ke Bombana guna mengaudit mutasi birokrasi sebelum dirinya menjabat. Edy Suharmanto juga melayangkan surat ke Komisi Apatarur Sipil Negara (KASN) agar diizinkan untuk menata kembali jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di daerah yang saat ini ia pimpin tersebut.

Permintaan Direktur Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mendapat respon dari KASN. Lembaga yang mengurusi kepegawaian ini memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bombana untuk melakukan uji kompetensi terhadap kepala dinas dan badan di Pemkab Bombana.

18 pejabat eselon II di Bombana rencananya akan mengikuti uji jabatan lewat mekanisme job fit. FOTO :FB DISKOMINFOS BOMBANA.

 

Ada dua surat  persetujuan dari KASN yang diberikan kepada Pemkab Bombana untuk menggelar job fit. Pertama surat ketua KASN nomor B-129/JP.00.00/01/2024 tanggal 11 Januari 2024 tentang rekomendasi uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi dan rotasi serta surat nomor 377 tanggal 30 Januari tentang rekomendasi penambahan peserta uji kompetensi. “Kedua surat ini ditandatangani Ketua KASN,” kata Dedy Fan Alva Slamet, Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, Senin, (26/02/2024) sore.

Penjabat (Pj) Bupati Bombana Edy Suharmanto mengatakan, job fit 18 PPT itu dilaksanakan untuk melakukan penataan birokrasi di pemerintahannya. Menurutnya, penataan tersebut perlu dilakukan karena sejumlah pejabat eselon dua di Pemkab Bombana sudah lebih dua tahun yang menduduki jabatan. Bahkan ada sejumlah kepala dinas dan badan yang sudah lebih dari lima tahun menjadi pimpinan organisasi perangkat daerah.

Edy menegaskan, nantinya dari penataan tersebut, akan ada pejabat eselon dua yang bergeser dari posisinya semula hingga ada yang dilantik ulang di posisi yang sama. “Itu semua tergantung dari penilaian saat uji kesesuaian jabatan nanti,” pungkas pria yang sudah tiga bulan memimpin Bombana.(adv)

*Bombana *Pj Bupati