31 Kepala OPD di Bombana Teken Janji Jadi Pejabat Baik

Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto ikut meneken perjanjian kerja bersama para pejabatnya, sebagai komitmen mereka untuk melayani masyarakat Bombana dengan baik. FOTO : DISKOMINFO FOR LS

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Para pejabat eselon dua di Kabupaten Bombana tak boleh lagi main-main dengan urusan rakyat dan pekerjaan. Atas nama Tuhan, mereka baru saja meneken selembar perjanjian untuk benar-benar jadi pejabat yang baik selama bertugas. Kala membubuhkan tanda tangan untuk bekerja sungguh-sungguh dan mengabdi pada daerah, ada Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto yang menyaksikan itu.

Puluhan pamong praja berpangkat tinggi itu sudah hadir di kantor Bupati Bombana sejak pagi, Senin (19/02/2024) lalu. Mereka terdiri dari 31 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), 3 Asisten dan 3 staf ahi bupati. Selain itu, ada juga 22 camat di yang bertugas di seluruh wilayah Bombana. Mereka diundang khusus untuk menandatangani perjanjian kinerja dengan Pj Bupati. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Measa Laro, kantor Bupati Bombana.

Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengatakan, perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada instansi dibawahnya untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Menurutnya, perjanjian kinerja bertujuan untuk mengukur kinerja pemerintah Kabupaten Bombana dalam mencapai berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bombana, Darwin jadi salah satu dari puluhan kepala OPD di Bombana yang membubuhkan tanda tangan di atas selembar perjanjian kerja, sebagai bentuk komitmennya untuk bekerja baik dan sepenuh hati melayani masyarakat. FOTO : DISKOMINFO FOR LS

 

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bilang, dengan ditandatangininya perjanjian kinerja tersebut, secara tidak langsung kepala OPD telah berjanji kepada masyarakat, untuk melaksanakan tugas yang diberikan kepada OPD masing-masing dengan sebaik-baiknya dengan segala konsekuensinya.

“Saya minta Kepala OPD agar segera menindaklanjuti Perjanjian Kinerja ini sesuai jenjang jabatan pada OPD masing-masing,” katanya. Suksesor Burhanuddin ini mengatakan, sesuai hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kabupaten Bombana memperoleh predikat B dengan nilai SAKIPnya 66,49.

Nilai ini sambung Bupati masih perlu dibenahi sehingga kedepannya, Bombana  bisa mendapat nilai BB atau sangat baik. “Dari seluruh kabupaten dan kota di Sultra, memang belum ada satupun yang mendapatkan nilai BB. Olehnya itu, kita sama-sama berjuang agar Bombana bisa menjadi daerah pertama di Sultra yang mendapatkan nilai BB. Jika ini tercapai akan menjadi kebanggaan dan keberhasilan kita semua,” katanya.

Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Bombana, Abdul Rahman juga ikut, membubuhkan tanda tangan perjanjan kinerja dihadapan Pj Bupati Bombana, sebagai bentuk komitmennya bekerja dan meningkatkan nilai pelayanan kepada masyarakat. FOTO :DISKOMINFO FOR LS

 

Untuk mewujudkan nilai SAKIP BB itu, diperlukan kerja sama komitmen semua pihak. Salah satunya, kontrak kerja atau perjanjian kinerja yang sudah diteken dilaksanakan dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa menambahkan, penandatanganan perjanjian kinerja setiap tahun dilaksanakan. Kontrak kerja antara Pj Bupati dan seluruh kepala OPD termasuk dirinya, dilaksanakan dalam rangka mewudujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. (adv)

 

Pj Bupati Bombana