KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Muhammad Yusuf menjalani hari pertamanya berkantor sebagai Pj Wali Kota Kendari, Selasa (2/01/2024). Tak hanya memimpin apel akbar dan bertemu langsung dengan sebagian besar pegawaianya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini juga memberi tugas baru kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari untuk jadi memimpin sementara tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru saja ditinggalkan pejabatnya karena pensiun dan meninggal dunia.
Momen pengangkatan tiga amtenar ini sebagai pimpinan tiga OPD, dilakukan usai apel akbar dilaksanakan. Seremoni penunjukan dilakukan dengan penyerahan lembaran surat perintah tugas dihadapan seluruh ASN yang hadir di acara apel akbar tersebut. Ketiga pamong praja yang ditunjuk jadi kepala dinas itu adalah Drs Asman Saaby, Sekretaris Badan Pendapatan Kota Kendari ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial.
Lalu ada Fitriani Sinapoy, A.Pi.,MP, yang selama ini menjabat sebagai inspektur pembantu wilayah IV Inspektorat daerah Kota Kendari diberi tanggungjawab memimpin sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis. Kemudian Drs Sulkurniah, Kepala Bidang Pengelola Pendapatan Wilayah II Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari sebagai Plt Kasat Pol PP.
“Tiga jabatan kepala OPD ini kosong. Kepala OPD nya telah memasuki masa usia pensiun. Ada juga satu orang yang meninggal dunia saat sedang ibadah di tanah suci. Itulah yang harus kita isi. Bagaimana bisa menjalankan pemerintahan dengan baik kalau kepala OPD nya tidak ada yang memimpin. Ini yang harus kita isi dengan pelaksana tugas,” kata Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusuf.
Mantan Pj Bupati Buton Tengah ini mengaku, jabatan Plt tiga Kepala OPD juga sangat terbatas. Minimal tiga bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Masa tugas ketiga Plt Kepala OPD ini juga akan berakhir dengan sendirinya jika di OPD yang mereka pimpin sudah ada kepala dinas atau badan definitifnya. “Jadi masa tugas tiga Plt kepala OPD itu sangat terbatas, paling lama enam bulan,” ungkap Yusuf.(*)
Penulis : Adhi