BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Hajat hidup 165 ribu jiwa Masyarakat Bombana langsung diurus Edy Suharmanto begitu ia ditugaskan jadi Pj Bupati Bombana. Baru dua hari dilantik, ia sudah disodori draft APBD 2024 yang sudah disusun dan dibahas, tinggal disahkan. Edy yang tentu tak punya waktu menelaah isi anggaran daerah itu, karena sudah dituntaskan di DPRD Bombana, akhirnya membubuhkan tanda tangannya. Itu sekaligus menjadi penanda ia perdana menjalankan tugas di daerah itu usai dilantik, Senin (27/11/2023) lalu.
Tanda tangan dari Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Direktorat Jenderal Bina Adinistrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dibubuhkan usai mengikuti penetapan APBD 2024, dua jam setelah tiba di daerah itu pada Rabu, 29 November lalu sekira pukul 14.45 Wita di gedung DPRD Bombana dan dipimpin Ketua DPRD Bombana, Arsyad.
Kehadiran Edy Suharmanto di gedung DPRD yang pertama juga merupakan pertemuan perdana bagi dirinya dengan pimpinan, anggota dan staf di Sekretariat DPRD Bombana. Dalam rapat paripurna itu, ada dua agenda penting yang dilakoni Pj Bupati. Pertama, dia membacakan pidato pendapat terakhir Bupati Bombana terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, menjadi peraturan daerah (Perda) tentang APBD 2024.
Acara ini juga dirangkaikan dengan persetujuan penetapan dua Raperda menjadi Perda. Sedangkan agenda kedua adalah meneken persetujuan penetapan APBD 2024 dan dua Raperda menjadi Perda. Saat menyampaikan pidato Edy Suharmanto mengatakan sebagai Pj Bupati Bombana yang baru dua hari dilantik, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada suksesornya, Burhanuddin dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD, tim anggaran pemerintah daerah dan staf perangkat daerah serta semua pihak yang telah bekerja keras menyusun, merumuskan dan membahas Raperda APBD 2024 dan dua Raperda disetiap tahapannya hingga disetujui setujui bersama secara tepat waktu.
Kedua Raperda yang berasal dari pemerintah daerah yaitu Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bombana. Menurut Edy, dalam proses penyusunan rancangan perda tentang APBD 2024 ini, bukan merupakan tugas yang mudah, oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa setiap pihak yang terlibat memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi.
Pj Bupati memastikan bahwa, setiap muatan rancangan APBD 2024 yang telah disetujui, telah mencerminkan peran pemerintah daerah dan seluruh anggota DPRD yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bombana. Ini tidak lain untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Bombana tahun 2023-2026, serta prioritas nasional yang tercermin dalam 8 (delapan) arahan Presiden yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
“Saya memahami, bahwa dalam penyusunan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2024, setiap tahapan yang dilewati merupakan hal yang tidak mudah karena selalu ada dinamika yang terjadi baik berupa penyampaian pendapat, saran dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD pada saat pandangan fraksi maupun dari pimpinan dan anggota komisi dalam pembahasan komisi DPRD bersama mitra perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah,’ katanya.
Namun demikian, hal tersebut merupakan sesuatu yang positif dari DPRD sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi anggaran. Oleh karena itu, Pj Bupati Bombana berharap bahwa pendapat, saran dan kritik tersebut dapat dijadikan perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bombana. (ADV)
Penulis : Adhi