BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM-Warga di Desa Waara dan Desa One Waara di Kecamatan Lakudo, Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini sedang terlibat polemik soal lahan. Dua desa itu sama-sama saling klaim sebagai pemilik sah pasar desa. Saking seriusnya perebutan lahan pasar, mereka bahkan sampai ke DPRD untuk mengadukan masalah ini agar mendapatkan solusi.
Awal November lalu, tepatnya 6 November lalu, urusan ini dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah lewat sebuah rapat dengar pendapat. Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi 1, La Ode Alim Alam tersebut juga menghadirkan pihak pemerintah daerah yang diwakili Asisten I, Ahmad Sabiq, juga ada Kepala bagian (Kabag) hukum, Camat Lakudo, tokoh adat dan tokoh masyarakat kedua belah pihak.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buteng La Ode Alim Alam mengatakan penyebab polemik ini muncul, diakibatkan Desa Waara dan Desa One Waara sama-sama mengklaim area pasar desa yang selama ini berjalan masuk di wilayahnya masing-masing, dengan bebagai alas hak atau bukti yang menguatkan.
Melihat polemik tersebut, politisi Partai NasDem ini bilang, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa polemik tapal batas yang mereka permasalahkan saat ini, akan dikembalikan sesuai aturan yang sesungguhnya yakni Peraturan daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2006, tentang pemekaran desa One Waara, walaupun ada kesepakatan-kesepakatan yang diambil oleh pihak tokoh adat sebelum-sebelumnya.
Olehnya itu, pihaknya berharap kepada semua masyarakat, agar tidak mempersoalkan perkara yang telah jelas dasar hukumnya, agar tidak ada kesenjangan dan polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Janganlah mempersoalkan hal-hal yang sudah jelas aturannya,”pungkasnya. (ADV)