KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Kasus korupsi pertambangan di Sulawesi Tenggata menjadi incaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Setelah menyidik kasus pertambangan di Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, korps Adhyaksa itu kini menyelidiki rasuah pertambangan di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Di daerah pemekaran Kabupaten Konawe tersebut, penyidik Kejati Sultra menyelidiki kasus dugaan korupsi izin penambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).
Jaksa di Kejati Sultra bahkan telah memeriksa 2 pimpinan PT GKP, salah satunya menjabat sebagai direktur. Hal itu dibenarkan Kasipenkum Kejati Sultra, Dody.
“Dua orang sudah diperiksa, satunya Direktur PT GKP. Iya (terkait dugaan korupsi izin penambangan ilegal),” ungkap Dody saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (01/11/2023) sore.
Penyidik berencana akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua pimpinan PT GKP tersebut. Tetapi, masih dipertimbangkan oleh tim penyidik.
Meski begitu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Kejati Sultra juga belum melakukan permintaan audit untuk menghitung kerugian keuangan atau perekonomian negara.
“Kan belum (audit kerugian perekonomian/keuangan negara), masih penyelidikan,” tandas Dody. Tak hanya Dody, Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan membenarkan hal itu.
“Dua orang sudah diperiksa,” ujar Ade Hermawan di ruang aula Kejati Sultra, pada Rabu (1/11/2023) siang. Kendati demikian, Ade Hermawan tak menyebutkan detil pihak-pihak yang diperiksa.
Penulis : Adhi