KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Proses pemeriksaan terhadap Burhanuddin oleh penyidik di Kejati Sultra sudah berlangsung lama. Pj Bupati Bombana itu setidaknya sudah melewatkan 10 jam terakhir di kantor korps adhyaksa. Entah apa materi dan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, nyatanya Burhanuddin diperiksa sejak hari masih terang sampai gelap. Jelang senja tadi, listrik di Kantor Kejati padam. Penerangan terpaksa mengandalkan genset.
Hingga pukul 20.00 Wita, belum ada tanda-tanda mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra itu akan keluar dari ruang pemeriksaan. “Sampai sekarang masih diperiksa penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sultra, Rabu, 1 November 2023 sekitar pukul 19.30 Wita.
Kasi Penkum menambahkan sejak menghadiri panggilan penyidik Kejati sekitar pukul 09.50 Wita, Burhanuddin sempat meninggalkan gedung Kejati untuk kegiatan istirahat dan salat. Sekitar pukul 13.26 Wita, Kepala Dinas Sosial Sultra ini terlihat datang kembali ke Kejati dengan menggunakan mobil jenis Honda CRV berwarna merah. Burhanuddin kemudian masuk kembali ke gedung Kejati untuk dimintai kembali keterangannya sebagai saksi atas dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Cirauci, di Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara.
Proyek senilai Rp2.1 Miliar yang dikerjakan tahun 2021 ini dinilai fiktif oleh Jaksa. Sampai tahun anggaran berakhir, proyek tersebut hanya dikerjakan 2 persen sementara anggaran sudah dicairkan sebanyak 30 persen. Dua orang sudah ditetapkan jadi tersangka, bahkan telah mengembalikan duit yang diduga kerugian negara sebanyak Rp500 jutaan.
Penulis ; Anho