EREKE, LENTERASULTRA.COM- Sudah hampir 10 bulan Mansur menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Sekwan (DPRD) Buton Utara. Selama hampir setahun menjabat, Asisten 1 Sekretariat daerah atau Setda Butur ini, ternyata tidak pernah melihat apalagi memegang dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di instansinya.
Padahal, sebagai Plt Sekwan, Mansur juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) di Sekretariat DPRD Butur. Tambahan jabatan ini, Mansur sangat membutuhkan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja, karena menjadi dasar pelaksanaan penggunaan anggaran.
“Jangankan pegang, melihat wujud DPA di sekretariat DPRD Butur belum pernah,” kata Mansur saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Kota Kendari, Jumat sore, 13 Oktober 2023. Asisten 1 Setda Butur ini pun enggan mengomentari anggaran dan program di Sekretariat DPRD yang sudah dibahas dan ditetapkan dan tiba-tiba hilang ketika APBD 2023 sudah ditetapkan dan diundangkan menjadi sebuah Peraturan daerah (Perda).
“Bagaimana mau saya tanggapi, DPA tidak pernah saya terima. Jadi saya tidak bisa tau, apa ada anggaran dan program tersebut dalam anggaran 2023 ini,” sambungnya. Selain itu, saat anggaran dan program inti yang dinyatakan hilang itu dibahas, dirinya tidak pernah terlibat langsung. Sebab, saat pembahasan APBD 2023 tahun 2022 lalu, dirinya belum menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD.
“Saya diberikan tugas tambahan oleh bupati sebagai Plt Sekwan Januari 2023. Sedangkan pembahasan APBD dilakukan tahun 2022. Jadi saya tidak tau, apa anggaran dan program itu masuk dalam APBD 2023 atau tidak,” katanya.
Mansur mengaku, dirinya baru mengetahui sejumlah program bersama anggarannya hilang dari APBD 2023, setelah masalah ini diributkan di internal DPRD Butur. Plt Sekwan ini tidak mengetahui pasti program apa saja yang dinyatakan hilang termasuk berapa total anggarannya. Namun sesuau laporan yang diterima terdiri dari beberapa program seperti uang reses, studi tiru, honor tenaga honorer, anggaran medical cek up serta beberapa program lain. “Kalau DPA Sekretariar DPRD saya pegang, pasti saya ketahui apa program itu ada atau tidak,” sambungnya.
Terkait DPA yang tidak pernah dilihat dan dipegang, Mansur mengaku sudah beberapa kali meminta kepada salah satu stafnya, kepala seksi perencanaan, Eka. Namun sampai persoalan program yang hilang di DPRD mencuat ke publik, DPA Sekretariat DPRD belum pernah diterima. “Kalau saya minta, saya hanya dijanji-janji untuk diberikan. Kenyataannya, sampai sekarang tidak pernah ada,” kesal Mansur.
Persoalan DPA yang belum pernah diterima Mansur juga sudah dikeluhkan kepada pimpinan dan anggota DPRD. Namun hasilnya tetap sama, DPA masih dikuasai stafnya. Mansur tidak mengetahui pasti apa pertimbangan sehingga dokumen yang memuat pendapatan dan belanja di Sekretariat DPRD itu tidak pernah sampai di tangannya. Padahal, sebagai PPK dan PA, DPA wajib dipegang.
Wakil Ketua DPRD Butur Sujono membenarkan bila DPA di sekretariat DPRD tidak pernah di pegang oleh Sekwan. Sementara Kepala Seksi Perencanaan Sekretariat DPRD Butur Eka, belum menjawab upaya konfirmasi yang dilayangkan lenterasultra.com saat dihubungi via telepon dan whatsAppnya hingga Minggu siang, 15 Oktober 2023.
Penulis : Adhi