BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Fokus Burhanuddin mengurus Kabupaten Bombana sedikit terpecah gara-gara masalah hukum. Jumat (13/10/2023) sore tadi, Pj Bupati Bombana itu mendadak muncul di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Ia ternyata harus memenuhi panggilan penyidik di lembaga itu guna diperiksa atas satu perkara korupsi. Ia jadi saksi dari kasus rasuah di Buton Utara.
Ada perkara korupsi pembangunan jembatan Cirauci di Desa Ronta. Kecamatan Bone Gunu , Kabupaten Buton Utara pada tahun 2021 yang tengah diusut jaksa. Saat itu, Burhanuddin masih jadi Kepala kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra. “Beliau diperiksa sebagai saksi,” buka Ade Hermawan, Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra.
Burhanuddin tiba di gedung Kejati Sultra sekitar pukul 16.31 Wita. Dia datang dengan menumpangi mobil fortuner hitam DT 1529 SE. Burhanuddin datang dengan memakai baju kemeja putih dan celana panjang hitam. Sampai pukul 17.50 Wita, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sultra itu masih berada di gedung Kejati Sultra. Burhanuddin nampak datang sendiri dengan mengenakan stelan pakaian hitam putih.
Asintel, Ade Hermawan menjelaskan dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. “Untuk yang ditetapkan tersangka berinisial TUS Direktur CV Bela Anoa dan R Peminjam Bendera,” sambungnya.
Dia menambahkan bahwa total anggaran dalam pengerjaan jembatan tersebut sebesar Rp 2,1 Miliar di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra. “Dana baru uang muka yang sudah cair namun sampai akhir pengerjaan hanya 2 persen yang terealisasi,” ungkapnya.
Sumber di Kejaksaan Tinggi Sultra menyebutkan, sebelum menghadiri panggilan pemeriksaan di Kejati Sultra, Burhanuddin dikabarkan baru saja tiba dari Jakarta.(*)
Laporan : Ano