KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Penyidik di Kejati Sultra tak hanya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra plus memeriksa mantan Kadisnya, Burhanuddin. Di waktu yang hampir bersamaan, Jumat (13/10/2023) sore, lembaga itu juga melakukan penggeledahan di gedung kantor dinas tersebut.
Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan membenarkan hal itu. Katanya, tim penyidik di waktu yang hampir bersamaan sedang melakukan penggeledahan di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Sampai pukul 18.21 Wita, penyidik intelejen Kejati Sultra masih terus melakukan penggeledahan di gedung itu.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra Pahri Yamsul membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. “Iya bos,” jawab Pahri Yamsul melalui pesan singkat whatsAppnya saag dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, Pahri Yamsul belum memberikan jawaban apakah penggeledahan tersebut terkait pemeriksaan Burhanuddin, seniornya di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
Sampai pukul 18.27 Wita, Burhanuddin, Pj Bupati Bombana, masih berada di gedung Kejaksaan Tinggi Sultra. Sekitar pukul 18.00 Wita, Pj Bupati Bombana sempat keluar dari ruang penyidik intelejen Kejati. Burhanuddin bahkan terlihat sampai di depan pintu masuk gedung Kejati. Keberadaannya hanya hitungan detik, setelah itu, Pj Bupati Bombana kembali masuk di ruang penyidikan.(*)
Penulis : Ano