BUTON TENGAH, LENTERASULTRA.COM-Kendati hanya tersisa tiga bulan sebelum tahun 2023 tuntas, pemerintah Buton Tengah tetap optimis untuk memasang target kenaikan pendapatan daerah. Angka Rp5 Miliar dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 sebagai proyeksi pemasukan pendapatan daerah. Nilai ini naik sebesar 0,77 persen dibandingkan APBD induk yang mematok angka Rp680,8 milyar.
Optimisme ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf saat penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P Kabupaten Buteng tahun 2023 di gedung DPRD setempat, Senin, 25 September 2023 lalu. Demi mewujudkan angka itu, Pj Bupati berjanji memaksimalkan beberapa sumber pendapatan daerah.
Andi Muhammad Yusuf menyebut beberapa sumber pendapatan yang bisa dielaborasi dengan baik demi mewujudkan target itu. Misalnya dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), lalu pendapatan transfer daerah maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Target ini juga dituangkan dalam pokok-pokok penjelasan Pj Bupati Buteng tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P2023.
“Target pendapatan direncanakan sebesar 686 milyar 109 juta 455 ribu rupiah. Ini mengalami kenaikan sebesar 5 milyar 226 juta 35 ribu 478 rupiah atau 0,77 persen dibandingkan APBD awal sebesar 680 milyar 883 juta 420 ribu 137 rupiah,” kata Pj Bupati.
Sementara kebijakan belanja daerah, diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM), penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Buton Tengah. “Diantaranya adalah pendanaan 40 persen pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” sambungnya.
Tidak hanya itu, target perubahan anggaran belanja tahun anggaran 2023 lanjut Andi Yusuf direncanakan sebesar 779 miliar 76 juta 354 ribu 286 rupiah. Ini mengalami kenaikan sebesar 35 miliar 208 juta 991 ribu 180 rupiah atau 4,61 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp 763 miliar 867 juta 363 ribu 106 rupiah.
Sementara kebijakan pembiayaan daerah, diarahkan untuk menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar 112 miliar 966 juta 898 ribu 671 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 29 miliar 982 juta 955 ribu 702 rupiah atau 36,13 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp 82 miliar 983 juta 942 ribu 969 rupiah.
Pj Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah rancangan kebijakan umum APBD serta rancangan KUA PPAS sehingga dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
Hal ini lanjut Andi Yusuf merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah dan DPRD Kabupaten Buton Tengah terhadap keberlangsungan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Buton Tengah. (adv)
Penulis : Adhi