JAKARTA, Lenterasultra.com – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi. Kenaikan tersebut berlaku sejak Sabtu (1/7/2023).
Adapun, jenis BBM yang mengalami kenaikan adalah BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Sementara untuk harga BBM Pertalite, Pertamax serta Pertamina BioSolar tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245 Tahun 2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Lebih detail, harga Pertamax Turbo di wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan Rp 400, dari semula Rp 13.600 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Kemudian Pertamina Dex naik menjadi Rp 13.550 per liter dari sebelumnya Rp 13.250 per liter. Adapun Dexlite naik menjadi Rp 13.150 per liter dari sebelumnya Rp 12.650 per liter.
Sementara menaikkan harga BBM non subsidi, Pertamina masih mempertahankan harga BBM subsidi. BBM Pertalie masih tetap sebesar Rp 10 ribu per liter di seluruh Indonesia dan Solar tetap Rp 6.800 per liter. (republika.co.id)