BUTONTENGAH, LENTERASULTRA.COM- Kabupaten Buton Tengah (Buteng) genap berusia 9 tahun, 23 Juli 2023 mendatang. Menjelang satu dekade berpisah dari induknya Kabupaten Buton, daerah yang kini dipimpin Andi Muhammad Yusuf itu sudah memiliki aset sebesar Rp2,3 Triliun. Harta kekayaan Pemda Buteng itu terdiri dari aset tetap, aset lancar, investasi jangka panjang, aset properti investasi dan aset lainnya.
Jumlah aset milik Pemda Buteng sebanyak Rp2,3 Triliun itu diungkap Penjabat (Pj) Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf dalam rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 di gedung DPRD Buteng, Selasa, 20 Juni 2023. “Nilai aset Pemerintah Kabupaten Buton Tengah per 31 Desember 2022 sebesar 2.311.611.199.633,07 rupiah,” kata Andi Yusuf.
Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia itu mengatakan, aset sebanyak Rp 2,3 triliun tersebut naik sekitar 15,10 persen dibandingkan jumlah aset per 31 Desember 2021 yang hanya sebesar Rp 2.008.369.342.693,85 atau Rp 2 Triliun lebih. Andi Muhammad Yusuf merinci, dari aset sebanyak Rp 2,3 Triliun itu, sekitar Rp 2,1 Triliun merupakan aset tetap sedangkan sisanya sekitar Rp 203 Milyar merupakan aset lancar dan aset-aset lainnya.
Selain menyampaikan aset yang dimiliki Pemda Buteng di depan anggota DPRD Buteng, Andi Yusuf juga membeberkan jumlah kewajiban pemerintah Kabupaten Bteng per 31 Desember 2022. Nilainya sebesar Rp 6.364.640.850,83 atau Rp 6,3 milyar. Jumlah ini turun sekitar Rp 2,9 Milyar dibandingkan per 31 Desember 2021 yang mencapai Rp 9,3 milyar.
“Dengan demikian, nilai ekuitas dana atau nilai kekayaan bersih atau selisih antara nilai aset dan nilai kewajiban Pemerintah Kabupaten Buton Tengah per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp 2,3 Triliun atau meningkat Rp 306 milyar lebih atau 15,31 persen,” kata Andi Yusuf.
Naiknya aset Pemda Buteng hingga akhir tahun 2022 mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah, Bobi Ertanto. “Ini merupakan satu kemajuan yang signifikan bagi daerah yang baru 10 tahun menjadi daerah otonom,” kata Bobi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Bobi mengaku, pengelolaan aset k daerah memerlukan perhatian tersendiri, karena dari tahun ke tahun akan terjadi peningkatan nilai aset barang milik daerah yang cukup signifikan.
Terkait dengan hal itu, politisi kelahiran Talaga Raya ini meminta pihak eksekutif khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terus berupaya agar akuntabilitas dan transpransi pengelolaan keuangan daerah dalam pembenahan pengelolaan aset barang milik daerah haris semakin meningkat. Selain itu, sumber daya aparatur juga harus ditingkatkan sehingga lebih profesional dalam mengelola aset barang milik daerah. (ADV)