Pasangan Selingkuh Asal Mubar Diduga Kubur Hidup-hidup Bayi Kembarnya

Ilustrasi

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Dua bayi kembar ditemukan terkubur di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Diduga, kedua bayi itu diduga sengaja dibunuh dengan cara dikubur hidup-hidup oleh ayahnya berinisial TDR, 45 tahun.

Kedua bayi kembar itu dibunuh sang ayah karena diduga hasil hubungan gelapnya dengan seorang wanita berinisial FT (39) yang merupakan istri temannya sendri.

Dari pengakuan FT, kasus penguburan bayi kembarnya terjadi pada 7 Februari 2023 lalu. Namun kasus ini baru terungkap setelah FT yang merasa kecewa dengan TDR melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tiworo Tengah pada 11 Juni 2023.

FT menjalin hubungan gelap dengan TDR usai dirinya ditinggal sang suami pergi merantau ke Kalimantan, Januari 2022 lalu. Ibu lima anak ini bercerita sering bertemu dengan selingkuhannya di rumah yang ia bangun dengan suaminya. Pertemuan intens itu berujung FT berbadan dua.

FT lalu memberitahu kehamilannya kepada TDR namun ia diminta menggugurkannya. Namun FT menolak dengan alasan usia kandungan telah tua.

“Saya minta untuk dinikahi tapi dia pusing. Kemudian saya pergi mengadu ke pak desa sekitar Agustus 2022 lalu, padahal aduan itu tidak ditanggapi. Alasannya karena takut suamiku. Tapi saya sampaikan untuk itu biar menjadi urusan pribadi saya dan akan menyelesaikan permasalahan bersama suami, sebab kehamilan itu ulah dari dirinya sendiri,” ungkap FT saat ditemui awak media di kediaman adiknya, Selasa (13/6/2023).

“TDR juga bilang ke saya kalau masalah uang untuk beli obat pak desa yang akan berikan. Kemudian besoknya saya tanyakan uang itu ke pak desa, tapi kata pak desa singgah saja di rumah kepala dusun, karena takutnya ditahu sama bu desa,” tambahnya.

Dari kejadian itu, FT mengaku menerima uang senilai Rp500.000 untuk menggugurkan kandungan. Namun, uang tersebut tak digunakannya sebagaimana yang telah direncanakan. Melainkan untuk memenuhi kebutuhannya saat mengidam. Hingga pada akhirnya ia melahirkan pada 7 Februari 2023 lalu.

“Setelah kejadian itu TRD sudah tidak menghiraukan saya sampai tiba saatnya melahirkan,” jelasnya.

Saat persalinan, FT mengaku ditemani kepala desa, kepala dusun (SL) beserta istrinya (DA). Dan disaat itu TDR juga sempat menemuinya.

“Saat mau keluar bayi kedua Kepala Desa bergegas memanggil TRD di kediamannya. Setelah persalinan selesai, Kepala Desa beserta SL dan DA pulang ke rumah, tinggallah meninggalkan kami berdua untuk istirahat. Di saat itu kami sempat berbincang terkait bayi kembar itu untuk dicarikan solusinya. Ternyata dia mengusulkan bayi itu dibawa keluar dari rumah. Dan saat itu saya mengira bayi ini akan dibawah ke panti asuhan atau dikasih ke orang maka ia setujui,” jelasnya.

Dikatakannya, berdasarkan kesepakat tersebut sekitar pukul 04:00 dinihari TDR kemudian menjalankan aksinya dengan membawa bayi tersebut keluar rumah meninggalkan sang ibu. Namun sebelum kedua bayi dibawa pergi dan menghilang, FT mengaku sempat menggantikan sarung pembungkus kedua anaknya itu agar tidak dicurigai warga. “Saya ganti sarung bayi dengan sarung hitam berbunga dan selendang pink untuk gendongan bayi tersebut,” ungkapnya.

Namun entah kenapa, jelang beberapa bulan berlalu TF mengaku ingin bertemu dengan kedua anaknya itu. Awalnya, TDR enggan memberitahu kebaradaan bayi tersebut. Namun karena terus didesaknya, TDR akhirnya memberitahu keberadaan bayi tersebut. Namun begitu kagetnya, FT ditunjukan sebuah makam bayi yang berada tepat di belakang rumah miliknya.

FT kemudian berencana melaporkan aksi bejat TDR kepihak kepolisian setempat. Namun, ia memilih diam dan tidak melaporkan hal tersebut dengan pertimbangan aibnya akan tersebar. Kemudian ia kembali menuntut pertanggung jawaban TDR untuk menikahinya. “Dia tanggung jawab denagn nikahi saya, pernikahan dilakukan di masjid Wanseriwu, ada surat pernyataan izin dari desa yang ditandatangani oleh istri TDR dan suami FT,” lanjut FT.

Namun pada akhirnya TF pada 11 Juni 2023 FT resmi melaporkan ke pihak Polsek terkait keberadaan bayi tersebut dan menunjukkan makam bayi itu. Dan pada pukul 17.20 pihak Polsek Tiworo Tengah bersama tim Inafis menangani kasus tersebut dan melakukan pembongkaran makam tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah IPDA Jufri dalam pembongkaran kuburan bayi kembar itu menemukan dua buah kain dan tulang manusia. Dan untuk memastikan penemuan itu, bukti tersebut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak ahli di RSUD,” jelasnya.

 

Reporter : Sry Wahyuni

Editor: Ode
Editor: Ode

Bayi Kembar Kubur Hidup hiduppembunuhan bayi di Mubarselingkuh