BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hampir bersamaan waktunya habis. Dari tiga Pj Kepala daerah ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memberikan perlakuan berbeda. Pj Bupati Mubar dan Busel diperpanjang, sementara Pj Bupati Buteng diganti.
Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup mengakhiri masa jabatan Senin, 22 Mei 2023. Dia genap setahun memimpin di daerah bekas otorita Kabupaten Buton tersebut. Menjelang masa jabatannya akan berakhir, nama Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra ini sempat diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng. Namun sayang, Mendagri Tito Karnavian memutuskan tidak memperpanjang lagi jabatan Muhammad Yusup.
Sebagai penggantinya, Jenderal (Purn) Tito Karnavian memilih Pj Bupati Buteng yang namanya mirip dengan pendahulunya. Pejabat tersebut adalah Andi Muhammad Yusuf. Sebelum ditunjuk Mendagri menjadi Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia.
Sejak Kamis, 26 Mei 2023, pria asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ini resmi menjabat sebagai Pj Bupati Buteng menggantikan pejabat sebelumnya yang mirip dengan namanya. Andi Muhammad Yusuf dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi di aula Merah Putih, rumah jabatan gubernur.
Akhir masa jabatan Pj Bupati Buteng Muhammad Yusuf, juga bersamaan waktu dengan Pj Bupati Busel La Ode Budiman. Bedanya, Muhammad Yusuf diganti oleh Mendagri, sementara rekannya, La Ode Budiman yang sama-sama dilantik 22 Mei 2022 lalu justru diperpanjang. Selain Pj Bupati Busel, jabatan Pj Bupati Mubar Bahri, juga diperpanjang oleh Mendagri Tito.
Kabar perpanjangan dua jabatan Pj Bupati di Sultra ini sudah beredar di grup-grup media sosial. Lenterasultra.com bahkan menerima copian surat undangan penyerahan Surat Keputusan (SK) dua Pj Bupati Busel dan Mubar. Warkat itu berkop Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Suratnya diteken Yuni Nurmalawati, dengan kapasitasnya sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah, atas nama Gubernur Sulawesi Tenggara. Warkat bernomor 400.14.1.1/2934 diterbitkan di Kendari, 26 Mei 2023.
Surat undangan itu ditujukan kepada Dr Bahri, S.STP.,M.Si dan La Ode Budiman, SKM.,M.Kes. Isinya, Yuni Nurmalawati mengundang kedua Pj tersebut untuk mengikuti penyerahan surat keputusan Mendagri RI nomor 100.2.1.2-1199 dan surat nomor 100.2.2.3-1200 tahun 2023. Penyerahan dua SK tersebut direncanakan Jumat, 26 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WITA. “Tempatnya ruang pola kantor Gubernur Sultra,” kata Yuni Nurmalawati dalam suratnya.
Penulis dan editor : Adhi