Miliki 11 Bidang Tanah, Harta Pj Bupati Bombana Rp1,5 Milyar

Pj Bupati Bombana Burhanuddin saat memimpin apel akbar di Kantor Bupati. Foto : Dok LS

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Burhanuddin sudah melaporkan hartanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik 2022, pada 16 Februari 2023 lalu. Penjabat (PJ) Bupati Bombana itu, memiliki kekayaan sebanyak Rp1.514.287.497,00 atau Rp1,5 Milyar. Harta ini terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan seharga Rp1.294.737.000,00 atau Rp1,2 Milyar, alat transportasi dan mesin Rp160.000.000,00, harta bergerak Rp3 juta dan kas setara kas Rp154.241.699 atau Rp154,2 juta.

Harta Burhanuddin mengalami kenaikan sebesar Rp216.265.880 atau Rp216 juta, jika dibandingkan dengan laporan hartanya di komisi antirasuah di tahun sebelumnya. Di tahun 2021, Burhanuddin melaporkan kekayaannya di KPK sebanyak Rp1.298.021.617 atau Rp1,6 Milyar. Rincian hartanya terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin dengan harga yang sama di tahun 2022 dan kas setara kas sebanyak Rp104.642.487.

Dalam dua tahun terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Burhanuddin dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan LHKPN KPK yang diakses www.lenterasultra.com Rabu, 24 Mei 2023, harta terbanyak yang dimiliki mantan PJ Bupati Konawe Kepulauan itu adalah tanah dan bangunan. Jumlahnya ada sebelas bidang.

Sesuai laporan Burhanuddin di KPK, belasan bidang tanah dan bangunan miliknya dihargai sebesar Rp1.294.737.000. Sebelas bidang tanah tersebar di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Konawe Kepulauan (Konkep) serta Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Jika ditotalkan, belasan bidang tanah milik Burhanuddin seluas 54.195 meter persegi. Aset tanah dan bangunan termahal yang dilaporkan Burhanuddin terletak di Kota Kendari. Harganya sekitar Rp600 juta. Luasnya 270 m2/255 m2. Yang termahal kedua juga di Kota Kendari. Luasnya 3.421 meter persegi dengan harga Rp123.156.000.

Sementara tanah termurah yang dilaporkan Burhanuddin di KPK terletak di Kabupaten Konawe Selatan. Harganya Rp20.250.000,00 dengan luas tanah 2.700 m2. Selain itu, dari 11 bidang tanah yang dimiliki, tiga bidang tanah diantaranya berukuran yang sangat luas. Pertama, tanah seluas 17.600 meter persegi yang dibeli dengan harga Rp60 juta atau dihargai Rp3.409 per meter persegi. Kedua, tanah seluas 10.010 meter persegi yang dibeli dengan harga Rp75.075.000 atau Rp7.500 meter persegi. Ketiga, tanah seluas 9.985 m2 dengan harga Rp75 juta atau Rp7.512 permeter persegi. Ketiga bidang tanah terluas yang dibeli Burhanuddin terletak di Kabupaten Konawe Selatan.

Sebelas bidang tanah dengan nilai Rp 1,2 Milyar milik Burhanuddin, sudah dilaporkan melalui LHKPN KPK sejak 27 Maret 2019. Saat itu, kapasitasnya sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia di Pemprov Sultra. Laporan harta tanah dan bangunan ini, tidak mengalami perubahan hingga Dia terakhir melaporkan hartanya 16 Februari 2023 dengan kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov Sultra.

Burhanuddin termasuk pejabat negara yang taat melaporkan hartanya. Selama lima tahun berturut-turut melaporkan kekayaannya, hanya alat transportasi, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas serta hutang yang mengalami pasang surut.

Khusus alat transportasi dan mesin, Burhanuddin memiliki harta sebanyak Rp205 juta di tahun 2018. Ini berasal dari mobil toyota jeep tahun 1997 seharga Rp150 juta, dan mobil ford ranger XLT double kabin tahun 2008 seharga Rp55 juta. Hingga tahun 2022, Kadis Sumber Daya Air Sultra ini tidak mengalami penambahan alat transportasi dan mesin. Artinya, dia hanya memiliki dua mobil. Burhanuddin juga tidak memiliki motor. Mulai tahun 2018 sampai 2022, tidak ada satupun kendaraan roda dua miliknya yang dilaporkan di KPK.

Dua mobil milik mantan Pj Bupati Konkep ini mengalami pengusutan setiap tahunnya. Mulai tahun 2019 harganya turun menjadi Rp185 juta, tahun 2020 sisa Rp165 juta dan tahun 2021 serta 2022 dihargai Rp160 juta.
Lantas bagaimana dengan kas dan setara kas yang dimiliki Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut?

Berdasarkan LHKPN KPK yang mulai diajukan tahun 2018 sampai 2022, kas dan setara kas mantan Pj Bupati Konawe Kepulauan itu juga naik turun. Saat pertama melaporkan LHKPN di KPK tahun 2018 lalu, Burhanuddin memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp137.519.754. Setahun berikutnya tepatnya di tahun 2019 bertambah menjadi Rp154.492.553 atau naik Rp16.972.779 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian di tahun 2020 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2019. Kas dan setara kas milik Burhanuddin naik menjadi Rp276.962.494 atau mengalami peningkatan sebanyak Rp122.469.941. Kas dan setara kas yang dimiliki Pj Bupati Bombana mengalami penurunan lagi di tahun 2021. Sesuai LHKPN yang dilaporkan di KPK, kas miliknya menjadi Rp104.642.487 atau turun sebanyak Rp172.320.007 bila dibandingkan tahun 2020. Harta kas dan setara kas Burhanuddin kembali naik di tahun 2022 menjadi Rp154.241.699 atau bertambah Rp49.599.212 jika dibandingkan tahun 2021.

Pj Bupati Bombana juga mengaku di KPK memiliki utang. Selama lima tahun berturut-turut melaporkan LHKPN di lembaga antirasuah, Burhanuddin memiliki utang ratusan juta rupiah. Tahun 2018 hutangnya, Rp291.975.292, setahun verikutnya tepatnya di tahun 2019 hutang Burhanuddin turun menjadi Rp115.796.911. Lalu di tahun 2020, utang Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga ini membengkak menjadi Rp425.441.400, kemudian di tahun 2021 turun lagi menjadi Rp264.357.870. Hingga tahun 2022 atau periodik kelima melaporkan kekayaanya di KPK, utang Burhanuddin tersisa Rp97.691.202.

Penulis dan editor : Adhi

BurhanuddinKadis Sumber Daya Air dan Bina MargaKPKLHKPNPemprov SultraPj Bupati BombanaPJ Bupati miliki 11 bidang tanah