Terlibat Kasus Dugaan Suap Izin Usaha, Sekda Kota Kendari Ditahan Kejati Sultra

Ridwansyah Taridala saat naik ke mobil tahanan. Foto : Burhan

 

 

LENTERASULTRA, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara resmi menahan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Senin 13 Maret 2023.

Penahanan mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini bersama seorang tersangka lainnya, yaitu SM tenanga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Doddy mengatakan, kedua tersangka ditahan akibat dugaan kasus tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang (suap/gratifikasi) terkait proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.

“Kedua tersangka sudah di rutan kelas II Kendari sampai dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Dody.

Dody menjelaskan, kasus ini dalam pengembangan penyidik dan dalam waktu depan akan menetapkan beberapa tersangka baru. Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir juga termasuk saksi yang akan diperiksa.

“Sudah ada sembilan saksi kami periksa, salah satunya mantan walikota Kendari SK namun ia belum menghadiri undangan penyidik,” jelasnya.

 

Penulis: Burhanuddin
Editor: Ode

Kasus suap izin UsahaKejati Tahan Sekda KendariRidwansyah Taridalasekda kota kendariSekot Kendari DitahanViral