Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Quba Barangka, Pj Bupati Mubar Bantu Biaya Pembangunan Rp100 Juta

Pelatakan batu pertama pembangunan Masjid Quba Barangka. Foto: Sry Wahyuni

 

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Pembangunan Masjid Quba Barangka yang terletak di Desa Bungkolo, Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat resmi dimulai.

Pembangunananya ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat Bupati Mubar Bahri Senin, 6 Maret 2023. Kegiatan itu dihadiri anggota DPRD Mubar, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, kepala desa lingkup kecamatan Barangka dan tokoh masyarakat.

Masjid Quba Barangka merupakan salah satu masjid yang direncakan sebagai masjid kecamatan. Didesain bergaya tradisional, masjid itu rencananya akan dibangun dengan luas bangunan 24 x 39 meter.

Penjabat Bupati Mubar, Bahri menyampaikan pembangunan masjid Quba merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam pembangunan fasilitas pelayanan umum untuk masyarakat.

“Pembangunan masjid karena ada keinginan masyarakat untuk sarana ibadah ditengah perkembangan jumlah masyarakat yang semakin meningkat. Untuk itu kita dukung penuh,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk merealisasikan pembangunan masjid di wilayah itu, pemerintah daerah akan memberi bantuan berupa hibah senilai Rp 100 juta tahun ini. “Kita akan ajukan di APBD Perubahan tahun ini,” kata Bahri saat memberi sambutan dikegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Pembangunan Masjid Quba, La Mohilu menyampaikan masjid tersebut dibangun atas keinginan masyarakat setempat yang terkendala fasilitas rumah ibadah.

“Di Kecamatan Barangka ini belum ada masjid kecamatan. Kemudian masyarakat setempat yang berdomisili di sekitaran ini dengan tempat ibadah berjauhan. Jaraknya itu berkisar 1 km lebih dari masjid yang ada,” ungkapnya

Dikatakannya, pembangunan masjid Quba saat ini bersumber dari swadaya masyarakat. Dan saat ini panitia terus mengumpulkan donasi dalam mempercepat pembanagunannya. Untuk itu, ia berharap bantuan dari sejumlah pihak terkhususnya masyarakat Barangka baik, termasuk yang ada di luar daerah.

Untuk diketahui, infaq sedekah pembangunana dan pemakmuran masjid Quba Kec. Barangka Kabupaten Muna Barat dapat disalurkan melalui Bank BRI 504101024551535 dan Bank SULTRA 10902050005861.

Penulis: Sry Wahyuni
Editor: Ode

BahriMasjid Quba BarangkaPembangunan MasjidPj Bupati Mubar Bantu Pembangunan Masjid