BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Ekspansi bisnis pertambangan yang dilakukan PT Argo Morini Indah (AMI) hingga ke daerah Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah bikin warga gusar. Alih-alih bikin senang, masyarakat malah tak takut sekali jika mesin-mesin raksasa yang kelak menggarap lahan di daerah mereka justru merusak sumber mata air.
Orang Talaga Raya pasti kelabakan.
Di gedung DPRD Buton Tengah, kekhawatiran ini juga menyeruak. Para wakil rakyat sudah mendengar itu, hingga kemudian mengambil sikap memanggil pihak perusahaan bertemu dan membahas soal kemungkinan ekplorasi PT AMI mengganggu sumber mata air warga.
“Sayangnya, perusahaan tidak hadir kala itu. Kami kecewa,” ungkap Bobi Ertanto, Ketua DPRD Buton Tengah.
Sumber mata air yang jadi pangkal persoala ini ada di Desa Wulu, Talaga Raya. Dewan berharap, PT AMI bisa menjelaskan bagaimana nanti agar bisa tidak merusak sumber air warga di areal itu, yang masuk dalam wilayah konsensinya.
Gara-gara perusahaan tak hadir, urusan itu tertunda dan tidak beres-beres sampai sekarang. Politisi kelahiran pulau Talaga Raya ini bilang, masalah air bersih menjadi persoalan serius warga di kampung halamannya. Sumber mata air yang ada saat ini dan dikelola unit PDAM Buteng di Talaga Raya terancam kering ketika di musim kemarau dan di musim hujan airnya tercemar dan berubah warna menjadi merah.
Perubahan ini diduga tercemar debu dari hasil aktivitas pertambangan nikel di sekitarnya. Olehnya itu, penduduk Talaga Raya meminta agar sumber mata air buat mereka dipindahkan di Desa Wulu yang notabene masuk dalam konsesi PT AMI.
Bobi menegaskan masalah air bersih ini penting dibahas bersama dengan manajemen PT AMI. Selain menjadi kebutuhan dasar dan sangat fital bagi masyarakat, di titik sumber mata air itu, merupakan lokasi IUP PT AMI.
Manajemen PT AMI sambung Bobi justru hanya melayangkan surat.
Salah satu poin di suratnya itu, perusahaan nikel tersebut menyerahkan sepenuhnya masalah air bersih di Talaga Raya ke Pemda Buteng. Menurut Bobi, keberadaan surat tersebut, tidak menjawab apa yang menjadi pokok permasalahan.
Ketua DPRD Buteng ini bilang, dalam surat yang dilayangkan sebelum RDP, lembaganya memanggil manajemen PT AMI untuk hadir dalam rapat. Bukan meminta jawaban melalui surat.
“Kalau hanya dijawab dengan surat tidak perlu ada RDP. Karena banyak yang harus dibahas mengenai perpindahan sumber mata air tersebut, termasuk hal-hal lain yang urgen, makanya kami meminta manajamen PT AMI untuk ikut RDP,” sambungnya.
Tidak diketahui pasti apa alasan PT AMI tidak memenuhi panggilan DPRD Buteng, padahal Sekretariat DPRD telah melayangkan surat panggilan RDP kepada perusahaan nikel yang beroperasi di Pulau Talaga Raya tersebut.
Selain itu, RDP Senin kemarin, sudah dihadiri berbagai pihak mulai dari Camat Talaga, Kepala Unit PDAM di Talaga, anggota DPRD dari komisi 3 hingga perwakilan dari pihak eksekutif. (Adv)