KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Sah atau tidaknya pelantikan 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya bisa dilakukan melalui Pengadilan. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak memiliki kewenangan dan kapasitas menyatakan jika keputusan Gubernur Sultra tidak sah melantik JPTP.
“Hanya Pengadilan yang dapat menyatakan sebuah KTUN yang sudah diterbitkan dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum,” kata Ridwan Badalah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sultra dalam surat hak jawabnya mengenai pemberitaan lenterasultra.com terkait berita KASN Nilai Pelantikan JPTP Tidak Sah yang terbit Senin, 13 Februari 2023 dan berita Pelantikan Belasan JPTP di Pemprov Sultra Tanpa Melalui Lelang Jabatan dan Job Fit yang terbit Kamis, 9 Februari 2023.
Dalam warkat bernomor 718/64/II/2023, Ridwan Badallah mengatakan, penilaian KASN bahwa pelantikan belasan JPTP Pemprov Sultra tidak sah, bukanlah kewenangannya tetapi merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam menilai sah atau tidak sah serta batal demi hukum sebuah KTUN yang telah dilaksanakan.
Dalam surat hak jawabnya yang diterima lenterasultra.com Jumat sore, 17 Februari 2023, Ridwan Badallah juga mengatakan bila berita tersebut tidak berimbang serta nara sumbernya yang tidak berkompoten dalam pengambilan kebijakan di KASN. Termasuk berita lenterasultra.com dengan judul “Pelantikan Belasan JPTP di Pemprov Sultra Tanpa Melalui Lelang Jabatan dan Job Fit” yang terbit Kamis, 09 Februari 2023.
Terkait hak jawab pemberitaan dengan judul ‘Pelantikan JPTP Tanpa Melalui Lelang Jabatan dan Jon Fit, dalam surat yang ditandangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik BSrE, Ridwan Badallah tidak menjelaskan apakah pelantikan JPTP tersebut memang melalui lelang jabatan atau job fit.
Dalam surat hak jawabnya, lenterasultra.com juga tidak menerima lampiran atau surat salinan hasil job fit atau lelang jabatan yang dilakukan Pemprov Sultra termasuk rekomendasi lelang dan job fit dari KASN.
Milwan Lukman, Pemimpin Redaksi Lenterasultra.com mengatakan, semua pemberitaan pelantikan 19 JPTP di Pemprov Sultra yang digelar Jumat, 3 Februari 2023 lalu, dan sudah tayang di website resmi lenterasultra.com, selalu dilakukan upaya konfirmasi baik melalui permohonan tertulis lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon via WhatsApp kepada Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio.
Milwan menegaskan, konfirmasi ini perlu dilakukan agar berita yang akan tayang di lenterasultra.com memenuhi kaidah cover both side. Namun sayang, upaya konfirmasi sebelum berita ditayangkan, tidak satupun yang direspon “jenderal” Aparatur Sipil Negara di Pemprov Sultra ini.
Asrun Lio sempat merespon pesan singkat WhatsApp wartawan lenterasultra.com. Saat itu, lenterasultra ingin mengkonfirmasi kepada Asrun Lio untuk menghubunginya jika tidak sibuk. Sebab, beberapa jam sebelumnya, Asrun telah menghubungi wartawan lenterasultra.com.
“Ass (Assalamualaikum). Mohon maaf, jika tidak sibuk bisa saya telepon bapak, tadi malam saya liat ada panggilan tidak terjawabnya,” tulis wartawan lenterasultra.com yang dikirim ke WhatsApp (WA) Asrun Lio. Kiriman pesan singkat via aplikasi WA Sekda Sultra ini, tidak lagi tercentang dua berwarna biru, seperti lenterasultra mengirimkan beberapa kali pertanyaan sebagai upaya konfirmasi, sebelum berita terkait pelantikan JPTP Pemprov Sultra di upload.
Pesan singkat di WA ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Sultra ini, terlihat tercentang dua. Tetapi warnanya sudah hitam. Namun begitu, Asrun Lio meresponnya dengan menjawab dua kata. “Ketemu saya,” tulis Asrun Lio Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 09.04 WITA.
Hari itu juga, wartawan Lenterasultra.com berupaya menemui langsung ketua Baperjakat Pemprov Sultra di tempat kerjanya, Kantor Gubernur. Namun karena kesibukannya sebagai orang keenam di Pemprov Sultra, lenterasultra.com tidak bisa menemui langsung Asrun Lio. “Pak Sekda baru saja keluar. Informasinya ke bandara (Halu Oleo),” kata salah satu petugas piket di depan ruang kerja Sekda, Rabu, 15 Februari.
Lenterasultra.com juga sudah berupaya menghubungi Sekda Sultra menanyakan kesediaan dan waktu luangnya untuk bertemu kembali, namun hingga berita hak jawab ini tayang, belum juga ada respon dari Ketua Baperjakat tersebut.
Terkait narasumber yang dinilai tidak kompoten, Milwan Lukman mengatakan, narasumber yang ditulis dalam pemberitaan pelantikan dan pemberhentian 19 JPTP di Pemprov Sultra dinilai sangat kapabel karena berasal dari lembaga resmi yakni, KASN. Narasumber dalam berita-berita pelantikan JPTP yakni, Kukuh Heruyanto merupakan asisten KASN dengan tupoksinya sebagai pengawasan bidang pengisian wilayah dua, dimana salah satu wilayah yang menjadi fokus pengawasannya adalah Provinsi Sulawesi Tenggara. “Menurut kami, sumber dalam berita pelantikan dan pemberhentian JPTP sangat kapabel,” ungkap Milwan Lukman.
Penulis dan editor : Adhi