Mutasi 19 JPTP, Gubernur Ali Mazi Nonjob dan Turunkan Level Eselon Pejabatnya

 

Gubernur Sultra Ali Mazi saat melantik 12 Kepala Dinas, Badan, Biro dan Asisten di Aula Merah Putih, Rujab Gubernur beberapa waktu lalu. Foto : Dok LS

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-  Memasuki bulan kedua di tahun terakhir kepemimpinannya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi melakukan perombakan kabinetnya. Tidak main-main, 19 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menjadi sasarannya. Ada yang dipromosi naik eselon, pindah ke eselon yang sama, di geser dari jabatan “basah” ke tempat “kering”, hingga ada pejabat struktural yang turun eselon hingga non job.

Dari 19 Aparatur Sipil Negara yang dimutasi, ada tiga yang mendapat promosi jabatan dari eselon tiga ke eselon dua. Ketiga pejabat itu yakni Saido Bonsai Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah menjadi Kepala Biro Organisasi Setda Sultra.

La Ode Muhammad Rizal Putra, Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan menjadi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat serta La Ode Muh Salimin dari Kepala bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipromosi menjadi  Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Dari tiga amtenar ini, nama La Ode Muh Salimin tercatat sebagai JPTP dengan karir yang melejit. Saat pelantikan Jumat, 3 Februari 2023, Salimin langsung menempati jabatan eselon II.a. Sementara dua rekannya harus melewati lebih dulu posisi eselon II.b sebelum nantinya menduduki jabatan eselon II.a.

Selain itu, tiga kepala biro, eselon II.b di Sekretariat daerah juga mendapatkan promosi jabatan setingkat lebih tinggi, yakni eselon II.a. Trio kepala biro administrasi ini yakni, Yusmin dari Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, La Ode Rusdin Emba, Kepala Biro Pembangunan menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan serta Usnia, Kepala Biro Ekonomi menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Tidak hanya itu, mutasi di bulan kedua di tahun terakhir kepemimpinan  Ali Mazi sebagai Gubernur, juga menggeser sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “basah” ke tempat “kering”. Mereka adalah Basiran, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) “diparkir” menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Kemudian,  La Ode Syaifuddin Kepala Dinas Koperasi dan UMKM  “diparkir” menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Perhubungan. Lalu nama Pahri Yamsul, Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang digeser menjadi Kepala Dinas Sosial.

Selain itu, ada juga pejabat eselon dua yang dirotasi antar OPD. Mereka adalah Muhammad Djudul, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan dilantik menjadi Kepala Bappenda.

Martin Efendi Kepala Dinas Sosial, digeser menjadi Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang. Syahruddin Nurdin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dimutasi menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Muhammad Ilyas, Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesra menjadi Kepala BPKAD. Suharno, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan digeser menjadi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra. Serta
Yuni Nurmalawati, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dirotasi menjadi Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.

Harmin, Staf Alhi Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Satu-satunya pejabat yang dinon Job di mutasi JPTP Pemprov Sultra tahun 2023 ini adalah Boi Ichwansyah. Gubernur Ali Mazi mencopot Boi dari jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik lalu
diparkir menjadi staf di Sekretariat daerah Sultra. Sedangkan JPTP yang eselonnya diturunkan adalah dokter Putu Agustin Kusumawati. Kepala Dinas Kesehatan Sultra ini turun eselon dari II.a menjadi II.b dengan jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sultra.

Sementara JPTP yang bergeser di eselon yang sama hanya Iwan Susanto. Kepala biro organisasi digeser menjadi kepala biro administrasi ekonomi, jabatan yang ditinggalkan Usnia, adik kandung Gubernur Ali Mazi.

Pelantikan dan pemberhentian 19 JPTP ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sultra nomor 129 tanggal 2 Februari 2023. Seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah di gelar di rumah jabatan gubernur Jumat, 3 Februari 2023 dan dipimpin Sekda Sultra Asrun Lio atas nama Gubernur Ali Mazi.

Asrun Lio, Sekda Sultra belum memberikan pernyataaan terkait pengangkatan dan pemberhentian 19 JPTP di lingkup Pemprov Sultra. Upaya konfirmasi yang dilakukan lenterasultra melalui pesan singkat WhatsApp belum direspon Asrun Lio hingga berita ini ditayangkan.

Penulis dan editor : Adhi

 

Ali MaziGubernur SultraJPTPNonjobPelantikan JPTPViral