BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Tiga belas jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Pemkab Bombana diundang mengikuti job fit Rabu, 24 Januari 2023. Wawancara kesesuaian jabatan yang tidak mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini batal digelar. Penyebabnya, Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin, tidak terlihat di kantornya seharian.
Sejak pagi sampai menjelang siang, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dikabarkan masih berada di Kota Kendari. Burhanuddin baru meninggalkan ibu kota Provinsi Sultra menuju otoritanya diatas pukul 12.00 Wita. Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra ini, tiba di Kasipute, ibu kota Bombana, menjelang sore hari.
Informasi batalnya pelaksanaan job fit baru diperoleh 13 JPTP sekitar pukul 15.00 Wita. Dengan begitu, maka belasan anak buah Burhanuddin itu, harus menunggu Pj Bupati sampai enam jam untuk menanti pelaksanaan job fit. “Ditunda besok (Kamis, 25 Januari 2023) jam 9,” kata salah satu peserta JPTP di kantor Bupati Bombana, Rabu sore, 24 Januari 2023.
Dari pagi sampai siang, belasan JPTP ini menunggu di kantor Bupati. Mereka terlihat tersebar dibeberapa ruangan. Ada yang duduk di ruang staf ahli bupati, berkumpul di ruang tunggu bupati, hingga ngobrol di selasar kantor bupati. Beberapa diantara 13 JPTP ini juga memilih pulang di kantornya dan menunggu informasi dari sesama rekannya.
Saat memasuki jam istrahat, belasan JPTP ini tidak terlihat lagi di kantor bupati. Mereka memilih pulang ke rumah untuk istrahat. Sekitar pukul 13.00 wita, beberapa diantara belasan JPTP itu kembali terlihat di kantor bupati. Sekitar pukul 15.00 wita, usai mendapat kabar job fit ditunda, pimpinan tinggi pratama yang dipanggil job fit, sudah meninggalkan kantor bupati.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana Sunandar, mengaku wawancara penguatan tupoksi belum dilaksanakan hingga menjelang siang hari karena menunggu Penjabat (Pj) bupati Bombana yang sedang dalam perjalanan menuju Bombana. Saat ditanya penundaan job fit dan penyebabnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rangkap jabatan sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
13 Kepala OPD yang ditunda mengikuti job Rabu, 24 Januari 2023, merupakan pimpinan tinggi pratama (PTP) yang ditolak panitia seleksi (Pansel) saat pelaksanaan job fit Selasa, 17 Januari 2023 lalu. Pansel yang diketuai Sekda Bombana Man Arfa dan beranggotakan rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof Andi Bahrun, Inspektur Daerah Pemprov Sultra, Gusti Pasaruh, Kepala Bappeda Sultra, Robert dan dosen Universitas Halu Oleo, Arifin Uta sepakat tidak melakukan job fit karena 13 JPTP itu, tidak diizinkan KASN untuk mengikuti job fit. Penyebabnya, jabatan mereka sebagai pejabat eselon dua belum cukup satu tahun. Pansel hanya melakukan job fit terhadap 21 JPTP, karena sudah mendapat rekomendasi dari KASN.
Penulis dan editor : Adhi