Proyek Pelabuhan Paria Tahap Dua yang Bermasalah Dianggarkan Rp3,8 Milyar

Tersangka proyek pembangunan pelabuhan Paria Bombana tahap dua, AA (empat dari kiri) saat diamankan penyidik Kejari Bombana. Foto : Ist

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-  Proyek pelabuhan Paria yang menyeret AA (inisial) sebagai tersangka ternyata menelan anggaran yang tidak sedikit. Pembangunan pelabuhan yang kini tengah diusut penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana mendapat porsi anggaran sebanyak Rp 3,9 Miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Sesuai penelusuran lenterasultra,com di LPSE Kabupaten Bombana, kode tender Pembangunan Pelabuhan Paria tahap II  bernomor 2979492. Satuan kerja proyek ini ada di Dinas Perhubungan. Nilai pagu paket Rp 3,9 Miliar. Sementara nilai HPS paket Rp 3.899.7999.576. Lokasi pekerjaan proyek yang diduga bermasalah ini beralamat di Dusun Bansallae, Desa Mattirowalie, Kecamatan Poleang.

Saat proyek ini dilelang tahun 2020 lalu, ada 14 perusahaan yang memasukan dokumennya. Belasan perusahaan itu yakni, CV Zona Wakatobi, CV Arby Tiga Utama, CV Angkasa Raya, CV Almor, CV Sultra Multimedia Info Global,  Rasbi Putra Kamayu, CV Adhi Jaya, CV Bulu Manai. Sedangkan enam perusahaan lainnya adalah CV Rose Vicion, CV Cahaya Abadi, CV Tactha Bombana, CV Reska Raya Group, CV Zilan Jaya dan CV Afdal Fista.

Dari 14 peserta, CV Arby Tiga Utama yang dinyatakan sebagai pemenang. Perusahaan ini beralamat di Kelurahan Bambaae, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana. Sesuai pengumuman di LPSE Bombana yang diakses lenterasultra.com Rabu siang, 7 Desember 2022, CV Arby Tiga Utama berada di nomor urut dua dengan nilai penawaran Rp 3.829.292.945,13. Sementara pemenang pertama di proyek pelabuhan Paria tahap dua adalah Zona Wakatobi dengan penawaran Rp 3.635.117.857,33.

Saat proyek ini berkontrak, Dinas Perhubungan saat itu dijabat oleh Ir Syahrun, ST. Belum kelar proyek ini 100 persen, Syahrun dipromosi menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bombana. Jabatan kepala dinas perhubungan (Kadishub) yang ditinggalkan dipercayakan kepada Ramsi, yang saat ini masih menjabat.

Syahrun mengatakan saat proyek tersebut dimulai dirinya masih menjadi Kepala Dinas Perhubungan. “Kita sudah di PUPR baru tanya masalah perhubungan. Bagus kalau Kadisnya (Kadishub saat ini Ramsi) dan PPK nya (pejabat pembuat komitmen) nya yang ditanya,” kata Syahrun via panggilan whatsAppnya Rabu sore, 7 Desember 2022.

Meski mengaku jadi Kadis di era proyek tersebut, Syahrun bilang ada pejabat lain yang melanjutkan jabatannya.  Dia juga membantah bila dirinya ikut menandatangani pencairan anggaran sebesar 80 persen, sesuai progres pekerjaan proyek tersebut, sebelum dia meninggalkan kursi Kadishub Bombana. “Tidak bos, makanya kita tanya PPK nya. Kalau saya berbanding lurus. PPK nya Alan. Dia (Alan) bisa mengklarifikasi karena dia tau persis. Bukan 80 persen, cuma uang muka, karena kewajiban itu kalau uang muka,” kata Syahrun.

Hingga berita ini tayang, PPK pembangunan pelabuhan Paria tahap dua belum bisa dikonfirmasi. Sementara Kepala Dinas Perhubungan Bombana, Ramsi mengatakan, dirinya tidak mengetahui awal pembangunan pelabuhan Paria tahap dua, karena  dia hanya melanjutkan jabatan Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya.

Penulis dan editor : Adhi

Anggaran Pelabuhan PariaKejari BombanaPelabuhan Paria tahap dua