110 Dibutuhkan, Pendaftar PPK di Bombana Hampir 500 Orang

Komisioner KPU Bombana, Abdi Mahatma. Foto – Ist

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pendaftaran penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan (PPK) mendapat animo besar dari warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Enam hari pendaftaran dibuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah menerima hampir 500 orang yang melakukan registrasi akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

“Sampai hari ini, sudah ada 446 yang melakukan registrasi melalui aplikasi SIAKBA,” kata komisioner KPU Bombana, Abdi Mahatma, Sabtu pagi, 26 November 2022. Abdi memastikan, jumlah pendaftar ini masih akan terus bertambah, karena proses penerimaan berkas melalui aplikasi SIAKBA masih tersisa tiga hari lagi dan akan ditutup Selasa, 29 November 2022 pukul 17.00 WITA.

Komisioner yang membidangi divisi Sumber Daya Manusia (SDM) ini bilang, status pendaftaran ratusan orang melalui aplikasi SIAKBA beragam. Ada yang masih tahap registrasi akun, mengupload berkas, menunggu pengecekan berkas hingga sudah ada yang berkasnya sudah lengkap. “Yang sudah lengkap ini belum pasti diterima berkasnya. Untuk meyakinkan memenuhi syarat atau tidak, kami akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu,” sambungnya.

Abdi menambahkan, berkas yang akan diverifikasi adalah semua dokumen yang diupload melalui aplikasi SIAKBA. Mulai dari surat pendafataran, daftar riwayat hidup, ijazah terakhir, surat keterangan berbadan sehat, pas foto 4 x 6 serta surat-surat pernyataan seperti bebas narkoba, tidak pernah dipidana serta surat pernyataan lainnya. Bagi calon PPK yang dinyatakan memenuhi syarat, wajib membawa dokumen fisik seperti yang sudah di upload di aplikasi SIAKBA untuk diverifikasi.

Proses pemeriksaan berkas akan dilakukan selama dua hari setelah batas pendaftaran. Mereka yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti ujian tertulis menggunakan teknologi informasi. Ini sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan band adhoc, penyelenggara Pemilihan umum dan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota.

Mantan wartawan di salah satu media cetak di Sulawesi Tenggara ini menambahkan, seleksi tertulis akan digelar 5 sampai 7 Desember mendatang. Ada dua opsi yang dilakukan KPU untuk menggelar ujian berbasis teknologi informasi ini. Pertama, meluluskan dua kali yang dibutuhkan dan kedua meluluskan 3 kali yang dibutuhkan.

“Semua yang lulus dua atau tiga dari kebutuhan badan adhoc ini akan masuk dalam tahap wawancara dan akan dihasilkan 10 orang yang akan dibutuhkan. Satu sampai 5 jadi anggota PPK terpilih, 6 sampai 10 jadi cadangan,” ungkap Abdi

Penulis dan editor : Adhi

 

 

Abdi Mahatmabadan adhocKomisioner KPUkpu bombanapendaftar PPK membludakSeleksi PPK