RAHA, LENTERASULTRA.COM – Dukungan Elemen Satuan Khusus (DESK) pemilihan kepala desa serentak tingkat Kabupaten Muna memastikan jadwal pemungutan suara tidak akan diundur lagi dan tetap digelar hari Kamis, tanggal 24 November 2022.
Ketua Desk Pilkades Kabupaten, Rustam menerangkan kepastian tersebut sudah tidak dapat diganggu gugat dalam kondisi apapun.
“Pak Bupati bersama Desk sudah menetapkan tanggal 24 November. Apapun yang terjadi baik soal anggaran maupun teknis lainnya, kita sudah berkomitmen Pilkades akan diselenggarakan dijadwal tersebut,” kata Rustam saat ditemui di kantornya, usai menerima pengunjuk rasa, Senin, 21 November 2022.
Ia juga melanjutkan, Desk Kabupaten sudah menggelar rapat koordinasi bersama dengan para penjabat kepala desa se-Kabupaten Muna dalam rangka finalisasi tahapan akhir pelaksanaan Pilkades. Ia juga menekankan agar pemerintah desa mendukung penuh segala persiapan, terutama menyangkut anggaran Pilkades yang bersumber dari APBDes.
“Kami sudah minta semua kepala desa agar ini menjadi atensi. Saat ini kami fokus pada distribusi logistik. Kita upayakan besok pagi kita akan antarkan ke desa-desa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Desk Pilkades juga menerima unjuk rasa dari Forum Peduli Desa (FORIA) Napabalano yang menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muna sekaligus Sekretariat Desk Pilkades Kabupaten.
FORIA menyuarakan empat tuntutan. Antara lain menuntut kepastian pelaksanaan Pilkades, meminta secara paksa agar Ketua Desk Pilkades sekaligus Kepala Dinas PMD Muna, Rustam mengundurkan diri dari jabatannya, meminta pertanggung jawaban Bupati Muna dan meminta sikap tegas DPRD Muna atas kinerja Pemkab Muna dalam penyelenggaraan Pilkades.
“Tuntutan kami sebagai wujud kepedulian kami terhadap Desa,” kata La Ode Toni, Jenderal Lapangan unjuk rasa tersebut.
Alasan FORIA menggelar aksi karena jadwal pelaksanaan Pilkades selalu berubah. Itu merujuk pada penundaan hari pemungutan suara yang sudah dilakukan tiga kali yakni tanggal 1, 13 dan 20 November. “Sudah tiga kali dijadwalkan tapi batal terus. Sekarang dijadwalkan ulang tanggal 24 November. Tapi kami ragu, karena belum ada jaminan,” ungkapnya.
Menurut FORIA, penundaan itu berdampak pada kondusifitas desa. Belum lagi adanya potensi gangguan kamtibmas ditengah masyarakat. “Makanya kami minta bertemu Kepala DPMD untuk meminta kepastian,” terangnya.
Ode