BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bombana tahun 2023 bakal menjamur. Untuk membiayai pekerjaannya, pemerintah setempat memporsikan anggaran sebesar Rp 175 Milyar lebih. Salah satu yang akan dibangun tahun depan adalah gedung baru DPRD Bombana.
Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin melalui Sekretaris daeranya, Man Arfa mengatakan, pembangunan gedung DPRD Bombana merupakan salah satu prioritas daerah dalam rangka mendukung pelayanan publik serta memperhatikan faktor usia bangunan gedung. Tempat berkantor 25 wakil rakyat di parlemen Bombana saat ini sudah berusia 18 tahun, karena menjadi gedung pertama yang dibangun Pemkab Bombana sejak daerah itu berpisah dari induknya Kabupaten Buton tahun 2003 silam.
Selain itu, proses pembangunan gedung DPRD Bombana sudah dimulai tahun 2021 melalui master plan kawasan kantor DPRD. Setelah itu di tahun 2022 telah dialokasikan anggaran penyusunan detail engineering desain (DED) pembangunan gedung DPRD. Bupati Bombana Burhanuddin melalui Sekda Man Arfa, membeberkan rencana pembangunan gedung DPRD dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 yang digelar Kamis, 17 November 2022.
Bupati menyampaikan hal itu karena saat paripurna pandangan fraksi-fraksi yang digelar 5 jam sebelum Burhanuddin menyampaikan jawabannya dalam forum yang sama, fraksi-fraksi di DPRD Bombana memprotes rencana pembangunan kantor mereka. Fraksi Perjuangan Demokrasi misalnya, melalui Ketuanya Rumiyanto, mengatakan, pembangunan kantor DPRD hendaknya jangan memberatkan APBD karena penganggarannya satu program dengan nilai yang fantastis.
Hal ini dapat berakibat dengan tidak terealisasinya program-program lain yang nilai anggarannya relatif kecil tetapi sangat bersentuhan langsung dengan rakyat. “Olehnya itu perlu dikaji ulang rasionalisasi penganggarannya tahun 2023 agar terjadi keseimbangan dengan program-program lain yang tidak kalah urgennya untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat ini.
Sementara Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Andi Sambaloge menilai revitalisasi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bombana yang menelan anggaran yang besar tidak sejalan dengan prinsip prioritas pada infrastruktur dasar mengingat terbatasnya anggaran. Begitu juga dengan Fraksi Kebangkitan dan Keadilan, melalui juru bicaranya Nurkholis, menyampaikan bahwa, rencana pembangunan gedung DPRD Bombana dapat dipertimbangkan secara serius mengingat masih banyaknya kebutuhan prioritas masyarakat yang sangat penting untuk dilakukan, apalagi pada masa pemulihan ekonomi saat ini.
“Jika rencana pembangunannya dianggap perlu oleh pemerintah, maka kami sarankan untuk merelokasi ketempat lahan kosong seperti di wilayah Sangkona, sehingga tidak membongkar gedung yang lama karena masih dapat dimanfaatkan,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini saat menyampaikan pandangan fraksinya, Kamis, 17 November 2022. (ADV)
Penulis dan editor : Adhi