Pj Bupati Bombana Harapkan PN Hadir di Bombana

Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembukaan loket PN Pasarwajo di MPP Bombana. Foto-foto : Adhi

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin mengharapkan Pengadilan Negeri (PN) hadir di Kabupaten Bombana. Hal ini diungkapkan mantan Pj Bupati Konawe Kepulauan itu saat meresmikan pembukaan loket Pengadlan Negeri Pasarwajo, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bombana, Kamis, 17 November 2022.

“Kedepan Pengadilan Negeri dapat membuka kantor secara resmi di Bombana,” kata Burhanuddin saat itu. Hal ini untuk mempermudah urusan hukum dari Pengadilan Negeri. Jika selama ini selalu dilaksanakan di PN Pasarwajo, dengan hadirnya Pengadilan Negeri, maka urusan hukum di PN bisa sepenuhnya dilaksanakan di Bombana.

“Seperti Pengadilan Agama. Saat ini sudah resmi terbentuk di Bombana. Kami harap Pengadilan Negeri segera menyusul terbentuk di Bombana,” sambungnya. Menurut Burhanuddin, untuk mendirikan Pengadilan Negeri, Pemerintah Kabupaten Bombana sangat mendukung hal itu. Sebagai bentuk keseriusan akan kehadiran Pengadilan Negeri, Burhanuddin mengaku akan menyiapkan lokasi atau tanah untuk pembangunannya.

Ketua PN Pasar Wajo Ari Gunawan, SH (kanan) menandatangani PKS dengan Pembak Bombana terkait pembukaan PN Pasarwajo di MPP Bombana

 

“Insya Allah, kami memberikan ruang pembangunan kantor. Pemda akan menyiapkan lokasinya,” kata Burhanuddin. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara ini bilang, kehadiran PN di Bombana sangat dibutuhkan. Sebab, bila PN sudah terbentuk, masyarakat Bombana tidak perlu lagi bolak balik dari Bombana ke Kabupaten Buton, daerah induknya, untuk berurusan masalah hukum.

Guna mempermudah urusan hukum di PN, untuk sementara masyarakat Bombana bisa berurusan di MPP, karena PN Pasarwajo membuka loket di tempat itu. Untuk pelayanan masih sangat terbatas. Ada delapan pelayanan yang dibuka di MPP. Mulai dari konsultasi hukum, informasi publik, pembuatan surat keterangan melalui aplikasi dan pendaftaran perkara serta informasi persidangan melalui e-court. (ADV)

Penulis dan editor : Adhi

 

 

Berita BombanaMPP BombanaPj Bupati BombanaPN Pasar Wajo