Baliho Andi Nirwana Tafdil Diturunkan Satpol PP Bombana

Baliho Andi Nirwana, anggota DPD RI asal Sultra terpampang di salah satu sudut bundaran tugu munajah Kasipute, namun sejak Kamis, 17 November 2022, baliho ini sudah diturunkan personil Satpol PP Bombana. Foto :Istimewa

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Di era pemerintahan Bupati Bombana, Tafdil, baliho Andi Nirwana selalu terlihat di beberapa titik di Kabupaten Bombana, salah satunya di Kecamatan Rumbia. Namun tiga bulan setelah suaminya lengser, baliho-baliho Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Bombana periode 2011-2016 dan 2017-2022 itu, mulai diturunkan padahal, baru beberapa hari di pasang.

Penurunan baliho Andi Nirwana dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bombana, sebagai aksi bersih-bersih baliho liar yang digelar sejak Kamis – Jumat, 17 – 18 November 2022. Selain baliho Andi Nirwana, semua baliho yang tersebar di wilayah ibu kota Bombana juga turut dicopot. Polisi penegak peraturan daerah (Perda) di Bombana  melakukan hal itu sebagai bentuk penegakkan Perda nomor 8 tahun 2017 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3) serta adanya instruksi Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin.

Ada dua baliho Andi Nirwana yang diturunkan Satpol PP Bombana. Pertama baliho bertuliskan “Ayo sukseskan pengukuhan Ikatan Alumni Unhas Kabupaten Bombana tahun 2022”. Baliho ini berlatar belakang merah, dimana dibagian sudut bawah kanannya terlihat wajah   Andi Nirwana dengan menggunakan baju dan hijab berwarna merah. Sedangkan poster kedua bertuliskan ucapan “Selamat hari Pahlawan Nasional”. Background poster ini kombinasi warna merah dan putih. Sementara wajah Andi Nirwana berada di tengah dengan posisi melebihi setengah tinggi baliho. Istri mantan Bupati Bombana dua periode, Tafdil mengenakan hijab berwarna pink dan baju pink muda dengan corak bunga-bunga. Di dua balihonya itu, Andi Nirwana mengucapkan ucapan dengan mengatasnamakan posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dengan nomor anggota B.109 Sulawesi Tenggara.

Dua baliho Andi Nirwana Tafdil ini dipasang di wilayah Rumbia, tepatnya di bundaran tugu munajah. Kedua baliho itu berukuran sama yakni 4 x 6 meter. Kedua baliho anggota DPD RI periode 2019-2024 asal Sultra itu dipasang di titik yang berbeda. Baliho ucapan hari Pahlawan dipasang di sebelah timur sementara baliho ucapan pengukuhan ikatan Alumni Unhas dipasang di sisi barat.

Andi Nirwana Tafdil mengaku sudah mengetahui dua pencopotan balihonya tersebut. Anggota DPD RI ini merasa keberatan dengan penurunan balihonya. Sebab menurutnya, poster dirinya yang dipajang di tugu munajah Rumbia, Bombana sudah dibayar. “Itu berbayar, tidak gratis. Saya bayar sama Pa Uki. Saya kontrak, untuk pasang baliho di 17 kabupaten dan kota, termasuk di Bombana,” kata Andi Nirwana, Kamis, 18 November 2022.

Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana ini bilang, dua balihonya itu belum lama di pasang di bundaran tugu munajah. Bahkan untuk ucapan hari Pahlawan baru dipasang tanggal 8 November lalu dan baru bisa diturunkan 8 Desember 2022. “Satu bulan kontraknya. Karena baliho ini merupakan bagian dari anggaran publikasi media atas kapasitas saya sebagai anggota DPD RI,” sambungnya.

Personil Sat Pol PP Bombana memanjat papan reklame di tugu munajah guna menurunkan baliho tanpa izin yang dipasang di papan iklan tugu munajah. Foto : Ist

 

Irpan, salah satu staf ahli Andi Nirwana, anggota DPD RI asal Sultra mengatakan, Uki yang disebut atasannya merupakan pengusaha desain bilboard di Kota Kendari. Saat ini, Uki tengah menunaikan ibadah umroh di Kota Suci Mekkah. “Seharusnya sebelum diturunkan, dikoordinasikan dulu sama pemiliknya,” kata Irpan, Sabtu pagi, 19 November 2022

Kepala Satuan Pol PP Bombana Rusman Idja mengatakan bersih-bersih baliho di Ibu kota Bombana dilakukan untuk menegakkan Perda K3 tahun 2017 serta menjalankan instruksi pimpinan. Mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini mengatakan, baliho-baliho yang terpampang di wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah   terpaksa diturunkan karena penempatannya tidak sesuai tempatnya serta tidak memiliki izin resmi dari Pemda Bombana. “Tidak dilarang pasang baliho, yang penting prosedural. Ada izinnya, tidak mengganggu arela publik dan tidak merusak taman,” ungkap Rusman, di kantornya, Jumat, 18 November 2022.

Penulis dan editor : Adhi

Andi NirwanaAnggota DPD RI Asal SultraBaliho andi Nirwana DiturunkanBaliho DiturunkanBersih bersih balihoSat Pol PP Bombana