BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Sejak mekar dari Kabupaten Buton, 18 Desember 2003, Kabupaten Bombana belum memiliki Pengadilan Negeri (PN). Penduduk Bombana yang berurusan dengan Pengadilan Negeri dilakukan di ibukota bekas kabupaten induknya, Pasar Wajo. Namun memasuki tahun ke-19 Bombana menjadi daerah otonom baru (DOB), Pengadilan Negeri Pasar Wajo hadir di Kasipute, Ibu Kota Bombana.
Pengadilan Negeri Pasar Wajo, Buton di Kabupaten Bombana baru sebatas membuka loket di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kasipute. Sehingga pelayanannya pun masih sangat terbatas. Kehadiran PN Pasar Wajo di MPP diresmikan Pj Bupati, Burhanuddin, Kamis, 17 November 2022. Seremoninya, turut dihadiri Ketua PN Pasar Wajo, Ari Gunawan. “Kami akan mengadakan kerja sama dengan Bombana, terkait pelayanan Pengadilan Negeri Pasarwajo di Bombana. Kami juga berteriama kasih diberikan kesempatan memanfatkan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bombana,” kata Ketua PN Pasarwajo, Ari Gunawan.
Ari Gunawan mengatakan, terkait MPP, PN sebagai pelaksana kekuasan kehakiman tingkat bawah, sebagai kawah depan Mahkamah Agung di daerah-daerah sangat terbantu dengan Mal Pelayanan Publik. Ini juga sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Peradilan Umum bahwa terkait himbauan MenPAN-RB bahwa Pengadilan diminta berpartisipasi di MPP, salah satunya MPP Bombana.
Kehadiran PN Pasarwajo membuka gerai di MPP tujuannya untuk memudahkan pelayanan terkait hukum. “Jika dulunya mengurus surat keterangan tidak bisa di pidana pencalonan aparat desa atau lainnya harus ke Pasarwajo, dengan hadirnya PN Pasarwajo di Bombana maka bisa dilakukan di MPP,” kata Ari Gunawan. Menurutnya, PN Pasarwajo di MPP Bombana memberikan delapan pelayanan. Mulai dari konsultasi hukum, informasi publik, pembuatan surat keterangan melalui aplikasi dan pendaftaran perkara serta informasi persidangan melalui e-court.
Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan MPP diperuntukan untuk memberi kemudahan, kepastian dan pelayanan serta kenyamanan pelayanan bagi masyarakat yang berurusandi Kabupaten Bombana. Sementara hadirnya loket PN Pasar Wajo di Bombana bisa membantu masyarakat berurusan dengan berbagai kebutuhan yang berhubungan dengan pengadilan. Selain itu juga mempermudah dan mempersingkat proses pengurusan terutama menyangkut administrasi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri. (ADV)
Penulis dan editor : Adhi