Raperda APBD Bombana 2023 Diajukan Senilai Rp1,13 Triliun

Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin bersama unsur pimpinan DPRD saat rapat paripurna pidato pengantar Raperda APBD 2023. Foto-foto : FB Diskominfos Bombana

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin, sudah menyampaikan pidato pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana 2023 di rapat paripurna DPRD, Rabu, 16 November 2022. Menurut mantan Pj Bupati Konawe Kepulauan itu, rincian APBD tahun depan sebesar 1 triliun 13 Milyar 244 juta 954 ribu rupiah.

Burhanuddin bilang, pendapatan daerah sebanyak itu direncanakan bersumber dari pendapatan daerah dan pendapatan transfer. Dimana untuk pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD 2023 direncanakan sebesar Rp 75 milyar 726 juta rupiah. “Anggaran sebanyak ini direncanakan  berasal dari empat  sumber pendapatan,” katanya.

Pertama rencana pendapatan pajak daerah sebesar 21 milyar 210 juta rupiah, kedua, rencana pendapatan retribusi daerah sebesar 11 milyar 16 juta 400 ribu rupiah. Ketiga rencana pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 11 milyar 800 juta rupiah dan keempat berasal dari PAD yang sah sebesar 31 milyar 700 juta rupiah.

Sekda Man Arfa (kanan) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah menghadiri paripurna pidato pengantar Raperda APBD 2023.

 

Sedangkan pendapatan transfer dalam rancangan APBD tahun 2023 direncanakan sebesar 937 milyar 518 juta 544 ribu rupiah. Sumber pendapatan ini berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 899 milyar 518 juta 554 ribu rupiah. Yang kedua berasal dari pendapatan transfer antar daerah yang direncanakan sebesar 38 milyar rupiah.

Rinciannya kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara ini, pertama, rencana pendapatan transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Bombana tahun 2023 sebesar 899 milyar 518 juta 554 ribu rupiah. Ini terdiri dari rencana pendapatan dan bagi hasil (DBH) sebesar 158 milyar 116 juta 665 ribu rupiah, pendapatan dana alokasi umum (DAU) sebesar 456 milyar 753 juta 621 ribu rupiah, pendapatan dana alokasi khusus fisik sebesar 59 milyar 622 juta 525 ribu rupiah, pendapatan dana alokasi khusus non fisik sebesar 121 milyar 158 juta 652 ribu rupiah dan pendapatan dana desa sebesar 94 milyar 867 juta 91 ribu rupiah. “Sumber pendapatan ini mengacu dari informasi resmi dari Kementerian keuangan terkait transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam APBN tahun 2023,” sambungnya.

Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin (tiga dari kiri) menyerahkan dokumen Raperda APBD 2023 kepada ketua DPRD Bombana, Arysad (empat dari kanan) disaksikan Sekda Bombana, Man Arfa (dua dari kiri) saat paripurna pidato pengantar Raperda APBD 2023, Rabu, 16 November 2023.

 

Kedua, rencana pendapatan transfer antar daerah dalam rancangan APBD yahun 2023 direncanakan sebesar 38 milyar rupiah. Keseluruhan dana ini bersumber dari transfer Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pendapatan bagi hasil pajak air permukaan serta pendapatan bagi hasil pajak rokok. (ADV)

Penulis dan editor : Adhi

APBD 2023BurhanuddinPj Bupati BombanaRancangan APBD Bombana