LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Nelayan Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat mengeluhkan adanya kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap jenis trawl di wilayah itu. Pasalnya, selain alat tangkap itu sudah dilarang, penggunaanya juga merugikan nelayan setempat dan memicu pencemaran lingkungan laut.
Kepala Desa Lasama, Baali Laode mengaku kapal penangkap ikan yang menggunakan trawl telah beroperasi sejak beberapa tahun belakangan ini. Kapal tersebut diduga milik nelayan dari daerah lain. “Saya mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan penakapan ikan menggunakan trawl. Dan hal ini menggangu proses kehidupannya mereka,” kata Baali saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurutnya, kapal trawl seringkali beroperasi di wilayah pesisir desa Lasama. Ini sudah berdampak terhadap hasil tangkapan ikan nelayan setempat yang menurun drastis belakangan ini. Pemerintah desa dan nelayan setempat pun sebenarnya sudah berulang kali memberi teguran, namun selalu diabaikan.
“Jadi kalau trawl itukan dia mengganggu ekosistem laut. Karena bukan saja karang yang disapu, tetapi ikan kecil maupun besar juga dihabisi. Kami sudah tegur, bahkan sejak dua tahun lalu saat saya jadi kepala desa. Tetapi tetap saja masih beroperasi,” ungkapnya.
Baali juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada dinas terkait. Namun sampai saat ini belum ditindak lanjuti dengan alasan bukan kewenangan pemerintah daerah. “Kita sudah melapor kedinas perikanan disini (Muna Barat). Namun alasan mereka tidak bisa mengambil tindakan karena bukan kewenangannya melainkan kewenangan dari pihak provinsi,” jelasnya
Untuk itu, Baali berharap pemerintah segera menindak lanjuti keluhan tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan ketegangan hingga kontak fisik diantara para nelayan. “Mudah-mudahan ini disikapi secepatnya,” tuturnya.
“Kapan ini dibiarkan berlarut maka ini akan terjadi suatu masalah besar. Dan kemungkinan akan terjadi kontak fisik, karena sebelumnya sering terjadi aduargumen,” tambahnya mengakhiri.
Reporter : Sry Wahyuni
Editor: Ode