Dipecat dari PKB, KTA Dicabut, Imanudin Masih Menjabat Wakil Ketua DPRD Konkep

 

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus anggota DPRD Konkep Isman, menyerahkan surat pemecatan Imanudin dari DPP PKB kepada PLT Sekretaris DPRD Konkep Nurhaedah, Selasa, 16 Agustus 2022. Foto : Dok Pribadi Isman

 

KONKEP, LENTERASULTRA.COM- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi kendaraan politik Imanudin duduk di DPRD Konkep periode 2019-2024. Namun sejak awal Agustus 2022, anggota DPRD Konkep 2014-2019 ini, tidak terdaftar lagi sebagai kader PKB. Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB telah memberhentikan Imanudin.

Kartu Tanda Anggota (KTA) Imanudin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. DPP PKB juga mencabut hak dan membebaskan dari tanggungjawab sebagai anggota partai dan mencabut segala jabatan partai yang melekat pada diri Imanudin.

Meski PKB selaku partai yang mendudukan dirinya di lembaga legislatif sudah memberhentikan, Imanudin masih percaya diri berstatus anggota DPRD. Posisi wakil ketua yang menjadi milik PKB, karena menjadi pemenang kedua di Pemilu Konkep 2019 lalu, juga belum ditanggalkan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Konkep Isman mengatakan sejak surat pemberhentian dan pencabutan KTA dari DPP PKB diterima 6 Agustus 2022 lalu, Imanudin masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Konkep. “Sampai hari ini masih menjabat wakil ketua DPRD Konkep,” kata Isman saat dihubungi via ponselnya, Rabu sore, 17 Agustus 2022.

Anggota DPRD Konkep ini mengaku, surat pemberitahuan koleganya di lembaga legislatif dari DPP PKB sudah diserahkan di sekretariat DPRD, Selasa, 16 Agustus 2022. Isman mengaku, surat pemecatan Imanuddin diterima PLT Sekretaris DPRD Konkep, Nurhaedah. “Suratnya sudah saya serahkan di sekretariat. Untuk tindak lanjutnya, apa sudah diserahkan kepada pimpinan atau belum, itu jadi tanggung jawab sekretariat,” kata anggota dewan dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Wawanii Tenggara dan Wawonii Selatan.

PLT Sekretariat DPRD Konkep, Nurhaedah dan Ketua DPRD Konkep Ishak, belum merespon pertanyaan tertulis yang diajukan wartawan lenterasultra melalui aplikasi WhatsApp keduanya. Begitu juga saat dihubungi via ponsel masing-masing, hingga berita ini tayang, baik Nurhaedah maupun Ishak belum memberikan konfirmasi.

Imanudin Wakil Ketua DPRD Konkep yang dipecat sebagai kader PKB sempat memberikan jawaban ketika wartawan lenterasultra.com melakukan konfirmasi via WhatsAppnya, Rabu sore, 17 Agustus 2022. Menurut Imanuddin, dirinya belum menerima surat pemecatannya dari DPP PKB karena surat tersebut, tidak ditembuskan kepadanya. Dia juga menyampaikan agar pemecatannya itu dipertanyakan kepada DPC PKB Konkep untuk lebih jelasnya, dan berharap agar pengurus partai pengusungnya di DPRD Konkep bisa berkata jujur.

Namun beberapa saat setelah memberikan klarifikasi terkait pemecatannya dari DPP PKB, Imanuddin menarik dan menghapus semua jawaban yang dipertanyakan wartawan lenterasultra melalui aplikasi WhatsApp. “Nanti kita ketemu kau mau, saya masih di kampung,” tulis Imanuddin di akhir komunikasi via WhatsApp dengan wartawan lenterasultra.

Penulis dan editor : Adhi

Anggota DPRD Konkep Dipecat PartainyaCak IminImanudinKetua DPC PKB KonkepMuhaimin IskandarPartai Kebangkitan BangsaPKBUsmanWakil Ketua DPRD Konkep