Pelantikan Tiga Pejabat Eselon Dua Bombana Tanpa Rekomendasi KASN

Asisten KASN pegawasan bidang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi wilayah dua, Kukuh Heruyanto, SH.,MH. Foto : website kasn.go.id

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Pemkab Bombana sepertinya terburu-buru mengisi tiga jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Bayangkan, baru dua hari hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diumumkan, sudah dilantik pejabat di tiga jabatan eselon dua yang kosong. Yang memiriskan, pelantikan tiga JPTP itu ternyata melanggar karena digelar tanpa rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara pegawasan bidang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi wilayah dua, Kukuh Heruyanto, mengatakan pelantikan tiga Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka di Pemkab Bombana 2022,  belum memiliki rekomendasi dari KASN. “Benar. Kami belum keluarkan rekomendasi hasil selter (seleksi terbuka) pak,” tulis Kukuh Heruyanto melalui pesan singkat WhatsApp nya, saat dikonfirmasi perihal ada atau tidaknya rekomendasi KASN terkait pelantikan tiga JPTP di Pemkab Bombana,  Rabu sore, 13 Juli 2022.

Tidak hanya itu, KASN lanjut Alumni S2 Program Studi Ilmu Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini mengungkapkan, KASN belum pernah menyetujui  proses maupun hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh Panitia seleksi terbuka JPTP Kabupaten Bombana. Termasuk persetujuan penetapan tiga nama yang dinyatakan lolos tiga besar. “Kita belum setujui proses selternya dan belum tetapkan 3 besarnya,” tulis mantan Kepala Bidang Mutasi pada Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini.

Terkait pelantikan tiga JPTP yang dilaksanakan tanpa rekomendasi KASN, mantan Kepala Subdirektorat Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perencanaan, dan Penilaian Kinerja Pegawai ASN pada Direktorat Peraturan Perundang-Undangan BKN ini mengaku akan segera melakukan klarifikasi kepada Pemda Bombana. Karena menurut penilaian Kukuh, Pemkab Bombana dibawah pemerintahan Bupati Tafdil merupakan salah satu instansi yang patuh terhadap aturan dan rekomendasi dari KASN.

Mantan Kepala Bidang Bantuan Hukum Kepegawaian pada Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepegawaian menambahkan, sejauh ini pihaknya baru memberikan rekomendasi rencana seleksi terbuka JPTP. Kukuh belum memastikan kapan pastinya rekomendasi tersebut diterbitkan, namun dia memperkirakan akhir Mei lalu dikeluarkan.

Seleksi terbuka JPTP di Pemkab Bombana memang sudah tuntas dilaksanakan. Ada empat jabatan kosong yang dilelang. Ini juga sesuai rekomendasi KASN. Empat jabatan itu yakni, Kepala Dinas Perpustakaan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Staf ahli Bupati bidang ekenomi, keuangan dan pembangunan. Satunya adalah Kepala Dinas Sosial.

Dari empat jabatan yang sudah dilelang, tiga diantaranya telah dipilih pejabatnya dan sudah dilantik, Rabu, 13 Juli 2022. Mereka adalah Alfian, sebagai Kadis Perpustakaan, M Hadi Rahardjo Putra sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sadli Sirajuddin sebagai staf ahli bidang ekonomi. Sementara Kadis Sosial yang digadang-gadang akan diisi Mappatang, urung dilantik, karena Engki, Kadis Sosial saat ini baru akan pensiun akhir Juli nanti.

Pelantikan tiga pejabat eselon dua tanpa rekomendasi KASN juga tersirat saat pelantikan digelar, Rabu pagi, 13 Juli 2022 di rumah jabatan bupati. Saat master of ceromony (MC) membacakan konsiderans, tidak disebut atau dibacakan rekomendasi atau surat dari KASN terkait hasil seleksi terbuka JPTP, sebagai pertimbangan yang menjadi dasar penetapan suatu keputusan.

Saat hendak dimulai pelantikan, MC memang membaca surat dari KASN. Dan itu termaktub dalam poin memperhatikan. Di poin ini MC membacakan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2194/JP.00.00/06/2022 hal rekomendasi seleksi terbuka JPTP di lingkup Pemkab Bombana. Tanggal yang dibacakan dalam surat ini pun sepertinya keliru, karena yang disebut MC adalah tanggal 17 Juli 2022.

Rekomendasi KASN yang menjadi salah satu pertimbangan pelantikan bagi tiga pejabat eselon dua itu dikonfirmasi wartawan kepada Tafdil. Menurut Bupati Bombana ini, pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sudah memiliki rekomendasi dari KASN. “Sudah,” jawab Tafdil saat dikonfirmasi terkait ada atau tidaknya rekomendasi KASN dalam pelantikan tiga pejabat eselon duanya, usai memimpin pelantikan di rumah jabatannnya, Rabu pagi, 13 Juli 2022.

Penulis dan editor : Adhi

 

Asisten KASNBerita BombanaKASNlelang terbukapelantikan JPTP tanpa rekomendasi KASNseleksi JPTP