Beredar Pesan Berantai Pembayaran Gaji 13 Bombana Dibayarkan Setelah Idul Adha

Bupati Bombana Tafdil saat menyampaikan sambutan pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2017-2022 di gedung DPRD Bombana, Senin, 4 Juli 2022. Foto : Yani Irawan, Dinas Kominfo Bombana

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bombana sudah tiga bulan menanti pembayaran tambahan pembayaran penghasilan (TPP). Ditengah penantian pembayaran yang belum jelas itu, beredar pesan berantai melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Isinya membuat hati pegawai gelisah, gaji rutin bulan Juli dan gaji 13 akan dibayarkan setelah lebaran Idul Adha 1443 H.

Di dalam pesan berantai tersebut juga disebutkan penyebab belum dibayarkan gaji dobol ASN di Bombana. Alasannya, sistem Bank Sultra tidak bisa memproses gaji rutin dan gaji 13 secara bersamaan. Wartawan lenterasultra.com juga menerima pesan berantai tersebut, Jumat, 1 Juli 2022. Begini isinya :

Info Penting :
Dikarenakan Sistem Bank Sultra Tdk bisa Memproses Gaji Bulan Juli dan Gaji 13 secara bersamaan, khusus Penyaluran Gaji 13 PNS Bank Sultra membutuhkan selang waktu sekitar 1 ato 2 minggu setelah Lebaran (Idhul Adha) atau setelah Gaji Bulan Juli selesai diproses, maka dengan itu bagi masing2 OPD yg ingin cepat memproses Gaji 13 nya bisa disalurkan melalui Satker ke PNSnya…terima kasih🙏🏻🙏🏻🙏🏻

Tidak diketahui dari siapa yang pertama kali meng-upload pesan berantai ini. Namun informasi penundaan pembayaran gaji Juli dan gaji 13 akan dilakukan setelah satu dan dua minggu lebaran, membuat ASN gundah. “Kalau ditunda lagi sampai lebaran, kasian kita ini pak. Anak-anak mau memasuki tahun ajaran baru. Banyak kebutuhan. Mau beli baju seragam, buku dan kebutuhan lain. Belum lagi kebutuhan menjelang lebaran Idul Adha. Dua momen ini waktunya hampir bersamaan, kasian pak kalau ditunda pembayarannya,” kata salah satu ASN.

Pesan berantai penundaan pembayaran gaji Juli dan gaji 13 ini rupanya sudah sampai di telinga Bupati Bombana, Tafdil. Saat menghadiri pengumuman masa akhir jabatannya, Tafdil mengungkapkan hal ini di hadapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan dan anggota DPRD, Kapolres, AKBP Tedy Arief Soelistiyo, Kajari Agung Sugiharso, SH dan Forkopimda lainnya.

“Ada lagi isu yang berkembang. Gaji 13 akan dibayarkan sebelum lebaran. Luar biasa diakhir masa jabatan. Alasannya BPD (bank Sultra) tidak punya program untuk transfer secara menyeluruh,” kata Tafdil saat menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna pengumuman masa akhir jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2017-2022 di gedung DPRD Bombana, Senin, 4 Juli 2022.

Tafdil menegaskan isu itu tidak benar. Di depan kepala dinas dan badan, Tafdil berjanji akan  membayarkan gaji Juli dan gaji 13 ASN nya sebelum lebaran Idul Adha. “Insya Allah akan saya bayarkan gaji 13 sebelum lebaran,” sambungnya. Tafdil bahkan telah mengklarifikasi hal tersebut di Bank Sultra. Jawabannya, tidak ada perubahan dalam sistem,  transfer gaji bisa dilakukan satu kali. “Luar biasa ini untuk membuat galau semua orang,” ungkap Tafdil.

Penulis dan editor : Adhi

Bank SultraBeredar pesan berantaibupati TafdilGaji 13Gaji JuliIdul Adha