Data 63 Tahun Kabupaten Muna: Ekonomi Tumbuh tapi PDRB Perkapita Urutan 14 Sultra

Masjid Almunajat Raha salah satu ikon pembangunan religi Kabupaten Muna. Foto: Istimewa

 

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Kabupaten Muna kini berusia 63 tahun berdasarkan undang-undang pembentukannya nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah tingkat II di Sulawesi. Tepatnya 4 Juli tahun 1959 – 4 Juli 2022.

Pemkab Muna menggelar upacara peringatan hari jadi daerah berjuluk Bumi Sowite itu di halaman kantor Bupati Muna, Senin, 4 Juli 2022.

Daerah ini termasuk empat wilayah penyangga terbentuknya provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan Kabupaten Konawe, Kolaka dan Buton. Sebagai daerah tertua, perkembangan Muna selalu meningkat, kendati tidak cukup menggembirakan. Itu sesuai data yang dicatat Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna. Antara lain pertumbuhan ekonomi dibawah lima persen, PDRB perkapita yang diurutan 14 di Sultra, Indeks Pembangunan Manusia urutan ketujuh di Sultra dan kemiskinan masih sebesar 13 persen dari total penduduk.

Lenterasultra sudah merangkum perkembangan terakhir Kabupaten Muna, setidaknya berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna dan Badan Pusat Statitik Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut. Laporan ini hanya menampilkan sebagian data berupa potret pertumbuhan ekonomi, PDRB perkapita, angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia.

 

Pertumbuhan Ekonomi

Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Kabupaten Muna ditahun 2021 mengalami pertumbuhan 3,18 persen. Itu sesuai dua dokumen PDRB dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna yang dirilis medio Maret dan April tahun 2022.

Pertumbuhan ekonomi itu sesungguhnya menurun. Dimana tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Muna sempat naik 5,41 persen. Namun setahun berikutnya merosot drastis ke angka 0,01 persen. Tahun 2020 merupakan tahun pandemi.

Jika dirupiahkan dan dilihat berdasarkan harga konstan, ekonomi tahun 2021 bertambah Rp5.229,55 milliar. Sedangkan bila dilihat dari PDRB atas harga berlaku, ekonomi Muna Rp7.339,68 miliar tahun 2021. Harga konstan adalah menunjukan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku tahun dasar 2010. Sedangkan harga belaku adalah perhitungan menggunakan harga yang berlaku setiap tahun.

Pertumbuhan ekonomi Muna tersebut paling besar disumbang sektor pertanian yakni 28,33 persen. Namun meski berperan besar terhadap perekonomian, sektor pertanian tetap memiliki produktifitas tenaga kerja yang rendah dan didominasi oleh pekerja keluarga yang tidak dibayar. Sehingga pertumbuhan
ini belum mampu memberikan manfaat
terhadap masyarakat petani yang tetap dalam kemiskinan.

Masih dalam data BPS, pengembangan kategori pertanian akan memiliki peranan penting dalam perekonomian Muna. Pertama, kategori pertanian menyerap tenaga kerja terbesar yaitu mencapai 32,62 persen tenaga kerja. Kedua, kategori pertanian dapat digunakan untuk mendukung perkembangan kategori industri melalui pengembangan agroindustri.

Ketiga, komoditas ekspor andalan berupa
komoditas perikanan dan Jambu Mente
merupakan sumber pendapatan tinggi
bagi masyarakat. Keempat, keberhasilan kategori pertanian dalam menciptakan pendapatan regional, menjadi sumber tabungan masyarakat untuk membiayai investasi sehingga tidak tergantung pada sumber pendanaan luar.

Lebih jauh, secara umum, empat kategori yang
memberikan kontribusi kategorial paling
besar dalam PDRB antara lain kontribusi kategori pertanian, kategori perdagangan, kategori konstruksi, dan kategori administrasi
pemerintahan dalam PDRB tahun 2021
mencapai 66,14 persen total PDRB.

Keempat kategori inilah yang
harusnya mendapat perhatian lebih di
Muna. Mengingat peranannya yang besar, maka peningkatan indikator produksi
keempat kategori ini harus terus
dipertahankan bahkan ditingkatkan guna
menjaga kestabilan pertumbuhan PDRB.

Kendati bertumbuh, PDRB Muna dalam skala Sulawesi Tenggara masih berada dibawah daerah sebayanya. Misalnya Konawe yang presentasi pertumbuhannya mencapai 6,5 persen, Kolaka 4,21 persen, Baubau 4,15 persen dan Kendari 3,86 persen. Muna sedikit lebih baik dari Buton yang hanya 2,62 persen.

 

PDRB Perkapita Masyarakat

Meski bertumbuh dalam presentasi ekonomi, namun data yang sama menunjukkan jika PDRB perkapita Kabupaten Muna tidak begitu menggembirakan.

PDRB perkapita salah satu indikator melihat tingkat kemakmuran penduduk disuatu daerah. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku
menunjukkan nilai PDRB per kepala atau
per satu orang penduduk.

PDRB perkapita ini diketahui dari hasil bagi antara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk. Makanya, besar kecilnya jumlah penduduk akan mempengaruhi nilai PDRB per kapita, sedangkan besar kecilnya nilai PDRB
sangat tergantung pada potensi sumber
daya alam dan faktor-faktor produksi yang
terdapat di daerah tersebut.

Pada tahun 2017 PDRB per kapita Kabupaten Muna tercatat sebesar Rp27,08 juta. Secara nominal terus mengalami kenaikan hingga tahun 2021 mencapai Rp33,52 juta. Kenaikan angka PDRB per kapita yang cukup tinggi ini disebabkan masih dipengaruhi oleh faktor inflasi.

Meskipun demikian, PDRB perkapita masyarakat Muna juga masih dibawah jauh PDB nasional sebesar Rp62 juta. Juga masih dibawah PDRB perkapita Sulawesi Tenggara sebesar Rp 52,29 juta.

PDRB per kapita Kabupaten Muna masih yang tergolong rendah di Sulawesi Tenggara. Muna berada diurutan empat terendah dan hanya lebih tinggi atas Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan. Tiga daerah itu baru menjadi otonomi pada 2014 lalu.

PDRB perkapita masyarakat tertinggi diantaranya adalah Kolaka senilai Rp113 juta, Kota Kendari Rp67 juta, Kolaka Utara Rp65 juta, Konawe Utara Rp61 juta, Kota Baubau Rp59 juta, Konawe Rp43 juta dan Buton Rp33, 84 juta.

 

Kemiskinan

Data BPS terbaru, jumlah penduduk miskin Kabupaten Muna mencapai 30 ribu jiwa dengan presentasi 13,54 persen dari total penduduk sebanyak 218.956 jiwa.

Penduduk miskin itu didefenisikan sebagai masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Adapun nilai standar garis kemiskinan ialah Rp368.922.

Presentase penduduk miskin itu berada di urutan ke tujuh di Sultra. Dibanding empat daerah sebayanya, Muna hanya mampu membawahi Buton.

Secara rinci, presentasi penduduk miskin terendah di Sultra ialah Kota Kendari sebesar 4 persen. Berikutnya Kota Baubau 7,7 persen, Bombana 10 persen, Konawe Selatan 11,34 persen, Kolaka 12,43 persen dan Konawe 13,03 persen. Muna sedikit lebih baik dari presentase kemiskinan dibanding Buton yang memiliki angka 13,92 persen.

 

Indeks Pembangunan Manusia Muna

Indeks Pembangunan Manusia dirilis BPS Muna melalui Muna Dalam Angka tahun 2022 pada Februari 2022. Kendati, data terakhir yang ditampilkan itu hanya mencantumkan IPM tahun 2018, 2019 dan 2020.

Diketahui tercatat IPM Muna tahun 2018 sebesar 68,47, tahun 2019 68,97 dan tahun 2020 diangka 69,02. Angka IPM itu diukur dari komponen penilaian antara lain angka harapan hidup 70,39 tahun, angka harapan lama sekolah 13,79 tahun. Berikutnya rata-rata lama sekolah 8,36 tahun dan pengeluaran rata-rata Rp8,203 ribu.

Data itu menunjukan peningkatan nilai indeks di kurun waktu tiga tahun. Kendati demikian, nilai IPM Muna masih berada diurutan ketujuh dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Juga masih dibawah IPM Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 71,45 dan IPM nasional 72.

Sumber: Data Diolah Lenterasultra.com
Penulis: Ode

 

63 Tahun MunaEkonomi MunaHUT 63 Tahun MunaHUT MunaPDRB Muna