Rencana Mutasi Pj Bupati Mubar : Tiga Kadis Dijob Fit, Tujuh Pejabat Nonjob Dikembalikan

Pj Bupati Mubar, Bahri (memakai topi). Foto : Sry

 

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri bakal segera melakukan mutasi jabatan begitu mendapat restu Menteri Dalam Negri Tito Karnavian. Sebelum itu, Bahri lebih dulu menggelar job fit untuk tiga pejabatnya.

Bahri menerangkan sebelum menghadapi pelaksanaan rotasi jabatan, akan dilakukan uji kopentesi atau job fit terhadap tiga kepala dinas yakni Kadis Pendidikan Jamuddin, Kadis Kesehatan L.M Isar Masiala, dan Kadis Pemuda dan Olahraga Syahrullah. Ketiga pimpinan tersebut memang belum pernah mengikuti job fit.

“Job fit ini sesuai aturan undang-undang nomor 5 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN. Ada juga surat edaran Menpan bahwa mutasi antar JPT syaratnya minimal 2 tahun atau maksimal 5 tahun. Surat edaran Menpan itu, ditengah pandemi Covid-19 diberi kewenangan mutasi antar JPT itu paling sedikit 1 tahun dilakukan melalui uji kompetensi,” ujarnya saat ditemui di Desa Lakanaha pada Minggu, 26 Juni 2022.

Adapun tiga Kadis yang ikut job fit tersebut sudah memenuhi syarat masa jabatan. Ketiganya sebelumnya batal ikut job fit karena baru setahun menduduki jabatan eselon II.
“Dulu diusul ke KASN ada 27 Kadis, namun kemudian KASN hanya merekomendasikan 15 saja dan tiga batal karena belum cukup satu tahun menjabat. Dalam perjalanannya tiga kadis ini belum ikut uji kopetensi dan saat ini ketiganya ini sudah memenuhi syarat jadi mereka wajib ikut itu karena dalam waktu dekat ada pergeseran JPT,” jelasnya

Lebih lanjut, Bahri mengaku pelaksanaan uji kopetensi nantinya bertujuan menempatkan kabinetnya sesuai dengan kompetensi dan golongan yang dimiliki. Mutasi juga direncanakan untuk mengembalikan tujuh Kadis yang sebelumnya dinon job.

“Saya perintahkan Bu Rosma (asisten II Mubar) agar yang tiga tadi di tes kompetensi sehingga mutasi besok kita bisa kembalikan tujuh yang nonjob, sekaligus jabatan yang sama atau jabatan yang lain yang penting tetap dia eselon II,” terangnya.

“Jadi sebenarnya apa yang kita lakukan sesuai aturan kok, tidak ada yang kita langgar. Saya katakan saya duduk diatas aturan tidak mungkin saya menabrak aturan karna karena kewajiban kepala daerah pasal 65 huruf D UU No 23 tahun 2014, kewajiban kepala daerah dalam mentaati seluruh peraturan perundangan. Saya harus ikut kerena kalau tidak maka saya bisa diberhentikan,” tuturnya.

Sebelumnya, tujuh Kadis di Mubar saat ini masih dinon job. Masing-masing pada 29 Oktober 2021 yakni La Edi jabatan semula staf ahli bupati bidang pemerintahan hukum dan politik dinonjob menjadi staf Setda Mubar.
La Ode Aka jabatan semula asisten administrasi umum dan kepegawaian dinonjob menjadi staf Setda Mubar. La Hafini jabatan semula staf ahli bupati bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan dinonjob menjadi staf di Setda Mubar, namun ia sudah dikembalikan pada jabatan semula.

Adapun beberapa nama pejabat yang diparkir menjadi staf unit kerja Setda mubar pada rotasi 29 April 2022 yakni La Ode Hanafi jabatan lama sebagai Kadis Perhubungan, Raden Djamin Sunjoto jabatan lama asisten administrasi pembangunan dan perekonomian, Nasir Kola, jabatan lama staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik, La Ode Mahajaya jabatan lama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negri itu juga menegaskan semua Kadis taat satu komando dan tidak perlu berpolemik terkait pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Ihwal kapan pelaksanaan mutasi sendiri, Bahri mengaku belum mendapat kepastian kerena masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Reporter : Sry Wahyuni

Editor : Ode

BahriKadis Mubar Non JobKASNPj Bupati Mubar Bahri