Kontrak 2 Tahun Habis, Pekerjaan Tidak Selesai, Proyek Pasar Seharga Rp40 Miliar di Perpanjang 50 Hari

Penampakan pasar Boepinang di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dibangun dengan menggunakan dana pinjaman, pasar seharga 40 miliar rupiah ini tidak kelar setelah dikerjakan selama dua tahun. Senin 20 Juni 2022, kontrak pembangunan mega proyek ini sudah berakhir. Foto : Istimewa

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Waktu 730 hari ternyata tidak cukup bagi PT. Delima Emas Gasindo dan PT Widya Rahmat Karya untuk merampungkan proyek pembangunan pasar di Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Faktanya, meski dikerjakan secara konsorsium, dua perusahaan ini tidak sanggup merampungkan mega proyek tersebut hingga batas kontrak berakhir pada Senin, 20 Juni 2022.

Belum selesainya pembangunan pasar 40 Miliar rupiah itu membuat Asis Fair, gundah. Sebab, pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman itu, melekat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pimpinannya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bombana mengambil keputusan memperpanjang pelaksanaan mega proyek tersebut.

“Kontraknya sudah habis hari ini. Kita lakukan ademdum,” kata Asis Fair. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan pasar Boepinang ini bilang, tambahan waktu pembangunan pusat perkulakan seharga 40 miliar rupiah itu, diberikan selama 50 hari kerja. Mantan Kepala Dinas Pertanian ini beralasan pemberian adendum dilakukan karena berbagai pertimbangan.

Pertama pekerjaan sudah diatas 90 persen. Yang kedua, memang diatur dalam tahap kontrak. Selain itu faktor lain penyebab dilakukan perpanjangan waktu karena ada bencana alam. “Pernah dikena angin puting beliung,” kata Asis Fair, usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan 73 Aparatur Sipil Negara di aula Dinas Perpustakaan Bombana, pada Senin, 20 Juni 2022.

Mantan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini mengaku, hingga kontrak berakhir volume pekerjaan pasar Boepinang sudah rampung antara 91 dan 92 persen. Yang belum rampung sekitar 8 persen. Pekerjaan yang belum tuntas itu diantaranya lantai, penataan halaman pemasangan ACT. “50 hari diadendum. Tapi tidak mesti sampai begitu waktunya,” ungkap pejabat struktural yang sudah empat kali menduduki kursi eselon dua selama berkarir sebagai ASN di Kabupaten Bombana.

Proyek pembangunan pasar Boepinang merupakan salah satu mega proyek di Kabupaten Bombana. Pusat perkulakan ini dibangun dari dana pinjaman dari salah satu bank. Dari uang berbunga itu, pasar Boepinang mendapat fulus sekitar Rp 40 miliar. Saat dilelang 2020 lalu, ada dua perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenangnya. Yakni PT. Delima Emas Gasindo dan PT Widya Rahmat Karya. Dua perusahaan ini sepakat konsorsium membangun pasar Boepinang. Kontraknya berlaku tahun jamak atau multi years, mulai 19 Juni 2020 sampai 19 Juni 2022. Nilai kontraknya sekitar Rp 39,9 Miliar.

Penulis dan Editor : Adhi

 

Adendumdana pinjamanDisperindagKontrak HabisKontrak tahun jamakmulti yearsPasar BoepinangPPK