Pencairan Anggaran OPD Mubar Tunggu Penyesuaian Kenaikan TPP

Fajar Fariki, Kabag Humas dan Protokoler Mubar. Foto : Ode

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat menunda pencairan anggaran organisasi perangkat daerah yang menggunakan sistem ganti uang (GU). Itu dikarenakan sedang ada penyesuaian kebijakan kenaikkan nilai tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Kabag Humas Dan Protokoler, Fajar Fariki mengatakan, Pj Bupati Mubar sudah memutuskan adanya kenaikkan TPP bagi aparatur sipil negara di daerah itu pada tahun ini. Kebijakan itu kini sedang ditindaklanjuti oleh Pemkab Mubar.

“Sedang ada penyesuaian sistem anggaran untuk penyesuaian TPP. Makanya GU tertunda sementara,” terang ASN alumni Diklat Intelijen pada Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI Cilandak, Bogor tahun 2014 itu.

Fajar mengungkapkan, penundaan sementara pencairan anggaran OPD dengan sistem GU, termasuk gaji pegawai sama sekali tidak terkait dengan rencana mutasi yang akan dilakukan Pejabat Bupati Mubar Bahri. Untuk itu ia berharap kepada seluruh ASN agar tidak perlu khawatir.

“Tidak ada masalah sebetulnya, gaji normal saja dan tidak ada hubungannya dengan penataan birokrasi. Kemudian soal gaji sampai bulan enam mereka terima, bulan tujuhkan nanti bulan depan baru mereka terima,” tuturnya melalui sambungan telepon pada Jumat, 17 Juni 2022.

Kepala Badan Pengelola dan Aset Daerah Kab. Muna Barat, Ali Imran membenarkan pembayaran gaji dan GU masih dalam tahap pemrosesan akibat adanya penyesuaian dengan kenaikan TPP. “Yang benar gaji tetap diproses. GU tetap masih dilakukan tetapi masih disesuaikan dulu persiapan untuk dimasukan TPP supaya dalam pergeseran ada kesesuaian. Jangan sampai dalam pergeseran ada program yang sudah dipertanggung jawabkan,” jelasnya, Jumat, 17 Juni 2022.

“Contoh misalnya ketersediaan anggaran perjalanan dinas pada masing-masing OPD pada saat dilakukan pergeseran untuk program TPP ketersediaan anggaranya sudah di SPJ-kan maka akan disesuaikan pada program lain dengan tanpa menambah pagu anggaran di tiap OPD,” sambungnya.

Reporter : Sry Wahyuni

Editor : Ode

Ali ImranBahriFajar FarikiKepala BPKAD MubarPj MubarTPP Mubar