Pemkab Muna Jelaskan Alasan Proyek Pinjaman Belum Dimulai

La Mahi, Kepala Bappeda Muna. Foto/Ode

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – Sejumlah pekerjaan proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah di Kabupaten Muna belum juga dimulai. Pemkab menyebut ada alasan teknis sehingga anggaran pinjaman belum dicairkan kendati sudah ada dalam rekening kas daerah.

Kepala Bappeda Kabupaten Muna, La Mahi menjelaskan hal itu disebabkan Pemerintah Kabupaten Muna dan PT. Sarana Multi Infrastruktur melakukan revisi perjanjian permulaan atau memorandum of understanding (MoU) pinjaman daerah. Dalam MoU baru tersebut, Pemkab dan PT. SMI melakukan revisi terkait waktu pelaksanaan anggaran.

“MoU baru itu sudah ditandatangani 1 April. Disepakati durasi pencairan anggaran dari bulan April sampai 30 September 2022,” terangnya.

Ia menambahkan, tidak ada lagi perubahan dalam MoU baru tersebut selain mengenai waktu pencairan anggaran. Namun akibat revisi MoU tersebut, Pemkab berkewajiban melakukan penyusunan ulang rencana kegiatan dan anggaran (RKA) serta daftar pelaksanaan anggaran (DPA) dalam penjabaran APBD 2022. Proses itu yang menghambat dimulainya pekerjaan proyek pinjaman.

“Sekarang tinggal RKA dan DPA sementara disusun di Keuangan. Jadi selesai itu baru bisa dimulai,” paparnya.

Diketahui, Pemkab Muna mendapat anggaran Rp233 miliar dari PT. SMI dalam bentuk pinjaman daerah. Pemkab dan PT. SMI awalnya sudah menekan MoU pada 18 September 2021 dengan kesepakatan durasi pekerjaan enam bulan sampai Maret 2022. PT. SMI juga sudah mencairkan uang muka pinjaman sebesar 25 persen atau Rp58 miliar ke rekening kas Pemkab Muna.

Dalam perjalanannya, kesepakatan tersebut direvisi karena saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar proyek pinjaman tidak menggunakan kontrak multiyears.

Adapun pinjaman senilai Rp233 miliar tersebut digunakan untuk sejumlah proyek pembangunan yang dikelola 11 organisasi perangkat daerah. Antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang senilai Rp140 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp22 miliar, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Rp14 miliar, Dinas Perikanan Rp13 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp13 miliar, Dinas Peternakan Rp8,8 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah Rp7 miliar dan Dinas Ketahanan Pangan Rp5,5 miliar.

Berikutnya Dinas Perumahan dan Pemukiman Rp3,7 miliar, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rp3,5 miliar, dan paling kecil Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp2,4 miliar.

Dana yang tersebar di OPD itu diantaranya akan digunakan untuk membangun program strategis Bupati Muna LM. Rusman Emba. Proyek paling jumbo ialah pembangunan stadion sepakbola baru di kawasan Motewe senilai Rp17 miliar. Proyek berikutnya ialah pembangunan pabrik jagung kuning senilai Rp14 miliar. Lokasi pembangunan pabrik di tempatkan di Desa Bea, Kecamatan Kabawo. Pabrik itu sengaja dibangun dalam rangka membangun industri pertanian daerah dan juga sebagai langkah menuju sentra jagung kuning nasional.

Selain itu, dana pinjaman juga bakal mengongkosi pembangunan gedung B pasar sentral Laino, Raha. Pusat perkulakan tradisional terbesar di Muna itu direncanakan lebih modern dan representatif. Program lain juga antara lain pembangunan dan peningkatan 32 ruas jalan kabupaten yang menelan dana Rp133 miliar. Infrastruktur penting lainnya yang bakal digarap ialah optimalisasi jaringan pipa dalam dan luar kota berikut tiga instalasi sistem pengolahan air minum kecamatan.

(Ode)

La MahiPinjaman Daerah MunaPinjaman MunaProyek PinjamanPT SMI