Sekda Sultra Terima SK Penjabat Bupati Buteng, Busel dan Mubar

Penjabat Sekretaris daerah Sultra Asrun Lio (duduk kiri) membubuhkan tanda tangan usai menerim SK penetapan tiga Pj Bupati di Sultra di Kemendagri, Sabtu (21/5/2022). Foto : Pj Sekda for LS

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Kementrian Dalam Negeri akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden terkait penetapan penjabat Bupati Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat. Penjabat sekretaris daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio menerima langsung penetapan nama-nama tiga kepala daerah di Bumi Anoa itu di Jakarta.

“SK sudah saya terima. Saya terima pukul 08.30 WIB. Yang serahkan Sisdirjen (Asisten Direktur Jenderal) OTDA (otonomi daerah),” tulis Asrun Lio, penjabat Sekda Sultra via pesan WhatsAppnya pada Minggu (21/5/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara ini bilang, penyerahan SK tiga penjabat Bupati Buteng, Busel dan Mubar bersamaan dengan 100 lebih penjabat Bupati dan Walikota yang berakhir masa jabatannya di bulan Februari 2022.

Asrun mengatakan, penyerahan SK tiga penjabat Bupati di wilayah Sultra itu molor dari jadwal awal. Sesuai radiogram yang diterima Kamis (19/5/2022), penyerahan SK penjabat Bupati semestinya dilaksanakan Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun karena sesuatu hal, penyerahan baru bisa dilaksanakan Sabtu pagi (21/5/2022).

Meski sudah menerima SK tersebut, Asrun belum memberikan bocoran siapa yang ditetapkan sebagai penjabat Bupati Busel, Buteng dan Mubar. Alasannya, dia akan menyampaikan dan menyerahkan SK tersebut terlebih dahulu kepada atasannya, Gubernur Ali Mazi. “Saya diamanahkan gubernur untuk mengambil SK Pj Bupati. Amanah ini saya laporkan dan serahkan ke beliau. Setelah itu baru dipersiapkan pelantikan Pj Bupati terpilih,” ungkapnya.

Reporter dan redaktur : Adhi

Asrun LioButeng dan BuselDirjen OTDAKemendagriSekda Terima SK Pj BupatiSK Pj Bupati MubarSultra